Korupsi

Alasan Sakit, Winarto Kembali Tak Hadiri Panggilan Kejari Ngawi

Ngawi, Gematipikor.comWinarto anggota DPRD Kabupaten Ngawi kembali absen dalam pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Negeri Ngawi terkait dugaan perkara gratifikasi dan manipulasi pajak daerah yang sedang dalam proses penyelidikan.

Ketidakhadiran Winarto disampaikan oleh kuasa hukumnya, Dwi Prasetyo Wibowo, yang datang menyerahkan surat keterangan sakit dari rumah sakit.

“Ini pemanggilan kedua ya. Karena klien kami keadaannya masih sama seperti kemarin, masih dalam perawatan intensif, maka kami sampaikan surat keterangan dari rumah sakit,” ujar Dwi kepada awak media, Senin (19/5).

Meski hadir mewakili, Dwi mengaku belum dapat memberikan informasi detail mengenai kondisi terakhir kliennya. “Perkembangan terbaru kami belum monitor langsung,” imbuhnya.

Dwi juga menegaskan bahwa penyebutan Winarto sebagai “fasilitator” akan ia tanggapi secara normatif sesuai perannya sebagai kuasa hukum.

“Kita ikuti saja dan berjalan sesuai prosedur, “tegas Dwi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, membenarkan bahwa Winarto sempat memenuhi panggilan pertama, namun kembali absen pada pemanggilan kedua. Pihaknya kini akan memverifikasi kebenaran kondisi kesehatan Winarto ke Rumah Sakit Widodo, tempat Winarto dikabarkan dirawat.

“Ini saya akan mulai cek, benar sakit atau tidak, lalu sakit apa? Dari keterangan kuasa hukumnya memang belum bisa hadir, tapi surat dokter sudah diberikan,” jelas Eriksa.

Ia menambahkan bahwa pihak kejaksaan akan menunggu perkembangan kondisi Winarto sambil menanti arahan lebih lanjut dari pimpinan.

( BBG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button