BHATARLING POLSEK GENENG LAKSANAKAN BINLUH TERKAIT LARANGAN PEMAKAIAN ALIRAN LISTRIK UNTUK JEBAKAN TIKUS DAN PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK
NGAWI, skpknews com
Kepolisian Sektor Geneng Resor Ngawi melaksanakan program Bhayangkara Pendamping penjagaan Pertanian yang Ramah Lingkungan (Bhatarling) sebagai salah satu upaya membantu petani dan pemerintah dalam berpartisipasi membangun ketahanan pangan nasional.
Hal tersebut seperti yang dilaksanakan personil Polsek Geneng Aiptu Gatot Dwi H dengan melakukan kegiatan pembinaan serta Bhatarling di area persawahan Desa Geneng Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis, Pkl 09.00 WIB (15/9/22).
Dalam kegiatan pembinaan Bhatarling, Polsek Geneng melakukan penyuluhan dan sosialisasi pertanian dengan menggunakan sistem organik untuk membatu Pemerintah Kabupaten Ngawi turut membangun program ketahanan pangan nasional.
Di konfirmasi, Kapolsek Geneng AKP M. FARID SUHARTA, S.H. memberikan penjelasan, Bhatarling adalah merupakan salah satu program unggulan Kapolres Ngawi dan Bupati Ngawi dalam berpartisipasi mensukseskan program swasembada beras dan pangan di Kabupaten Ngawi.
“Karena Kabupaten Ngawi merupakan salah satu lumbung pangan nasional terbesar di Jawa Timur, oleh karena itu kita harus bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung program pemerintah untuk mensukseskan sistem pertanian yang ramah lingkungan,” terang AKP M. FARID SUHARTA, S.H. hari Kamis (15/9/22).
AKP M. FARID SUHARTA S.H. menuturkan dalam kegiatan Bhatarling tersebut pihaknya selalu menyampaikan himbauan kepada para petani di Desa Geneng agar mencoba gunakan pupuk organik untuk meningkatkan kwalitas hasil panen, peremajaan kesuburan tanah serta mengurangi bahan kimia dalam bertani untuk menuju pertanian ramah lingkungan berkelanjutan.
“Selain itu pihaknya selalu menyampaikan sosialisasi terkait larangan agar jangan memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik karena dapat menyebabkan korban jiwa dan bisa dipidanakan,” tegas Kapolsek Geneng AKP M FARID SUHARTA, S.H
Bambang edy s sh