Kerjasama Kejaksaan Negeri Dengan Pemkab Toba Dipertanyakan “Hilangnya Dana APBD Mencapai Rp 2,1 Miliar Belum Tuntas”
skpknews.com_Taput
Kasus hilangnya Dana APBD mencapai Rp 2,1 miliar dalam beberapa tahun lamanya seakan menjadi kasus yang belum tertuntaskan, hingga Pemkab Toba diduga mengalami kerugian pendapatan daerah sampai beberapa tahun lamanya.
Permasalahan bobroknya Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Toba itu sudah menjadi polemik, hingga sampai tahun 2021 belum juga dapat dituntaskan.
Dugaan hilangnya Dana APBD Pemkab Toba beberapa tahun lamanya itu menjadi pembicaraan publik, terkhusus bagi penggiat korupsi yang menilai bahwa kasus tersebut perlu disikapi pihak Pemkab dan pihak Kejaksaan Negeri Toba. Komentar salah seorang penggiat korupsi berinisial “S.Tambunan” menyatakan pada awak media agar Bupati Toba Bapak “Ir.Poltak Sitorus,M.Sc” perlu menyikapi kasus hilangnya Dana APBD itu dan mempertanyakan hal itu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya agar kasus ini tidak menjadi permasalahan berkelanjutan dan bisa dituntaskan.
Untuk mencari informasi dan jawaban tentang dugaan hilang Dana APBD mencapai Rp 2,1 miliar beberapa tahun lamanya itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kekantor BPKAD Toba dan telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kekantor BPKAD Kabupaten Toba. Namun awak media masih mendapatkan jalan buntu sebab Kepala BPKAD saat itu tidak berada dikantornya, begitu juga surat konfirmasi juga belum ada kabar jawabannya dari pihak BPKAD Kabupaten Toba sampai berita ini dimuat.
Kasus dugaan hilangnya Dana APBD dalam beberapa tahun lamanya itu juga disampaikan pada Oknum Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba melalui pesan singkat/WA tetapi sampai berita ini dimuat Oknum Kasi Intel Kejari juga belum menjawab konfirmasi melalui pesan singkat/WA tersebut
. ( hjp skpk sumut )