Polres Ngawi Sosialisasikan Pencegahan Pembalakan Liar dan Penanganan Karhutla di TPK Karangjati
NGAWI, skpknews com
Dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta Pembalakan Liar di wilayah hukumnya, Polres Ngawi Polda Jatim melalui fungsi Polsek jajaran melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan kegiatan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi pencegahan pembalakan liar serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kali ini dilaksanakan oleh Kapolsek Karangjati Polres Ngawi Iptu Agus Andi Anto Prabowo S.H., M.H. bersama Pabin KPH Saradan AKP Jumari di lokasi Tempat Penumpukan Kayu (TPK) Rumah Gapuk Karangjati di Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Pabin KPH Saradan AKP Jumari, Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto Prabowo, Wakil ADM Saradan Korkam Sunardi, Asper KPH Saradan dari Kabupaten Madiun, Ngawi, Bojonegoro dan Nganjuk, Kepala KRPH Sub Saradan Barat, Perwakilan Polhutan KPH Saradan, Manteri hutan KPH Saradan, Kepala TPK Karangjati, Karyawan dan Staf Perhutani serta Para Kanit jajaran Polsek Karangjati.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto Prabowo, S.H., M.H. menyampaikan arahan dari Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. bahwa Polres Ngawi melalui jajaran Polsek Karangjati siap Polsek Karangjati siap bersinergi dengan Perhutani demi menjaga keamanan dari gangguan di sektor kehutanan.
“Kita siap membantu Perhutani untuk menjaga dan mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan dengan bersinergi bersama pemerintah desa serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberi pengertian kepada masyarakat dalam pemberian sanksi yang tegas kepada pembalak liar tanpa tebang pilih,” ujar Iptu Agus Andi, Sabtu (17/9/22).
Selain itu, menurut Iptu Agus Andi, pihaknya juga akan melakukan upaya penghijauan kembali daratan yang sudah gundul serta meningkatkan koordinasi yang intens antara petugas Perhutani dengan petugas dari Kepolisian agar penanganan masalah pembalakan bisa segera terselesaikan.
Sedangkan terkait keterbatasan personil maupun sarana dan prasarana (Sarpras) di Perhutani, Iptu Agus Andi menyebut, pihaknya siap membantu menangani apabila terjadi tindak kejahatan terhadap terhadap hutan.
“Kami memaklumi adanya SDM personil yang terbatas, kondisi sarana dan prasarana juga terbatas ini tidak mungkin untuk bisa menjaga hutan dengan sepenuhnya. Untuk itu bila dilapangan terjadi tindak pidana kejahatan hutan, maka kami akan siap membantu dalam penanganannya,” tandas Iptu Agus Andi
Sementara itu, dilokasi yang sama, Wakil Adm KPH Saradan Barat Sunardi selaku koordinasi keamanan (Koorkam) mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan guna merefresh pengetahuan Polisi Hutan (Polhut) terkai perlindungan dan keamanan hutan.
“Kegiatan ini digelar untuk merefresh lagi pengetahuan Polisi Kehutanan (Polhutan) dalam rangka bagaimana teknik pengamanan atau perlindungan hutan. Selain itu juga untuk meningkatkan sinergitas antara Perhutani dengan Kepolisian Sektor Karangjati untuk memempermudah koordinasi dalam meningkatkan kerjasama menjaga kemanan hutan agar tetap kondusif,” ucap Sunardi.
Lebih lanjut, Sunardi menambahkan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan yang memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di beberapa Wilayah Regional Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan sebagai salah satu unit manajemen di Wilayah Divisi Regional Jawa Timur memiliki keterbatasan dalam penanganan yang terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi.
“Dengan keterbatasan jumlah personil, skill, sarana dan prasarana yang ada, ini tidak mungkin untuk kita bisa menjaga keamanan hutan tanpa bekerjasama dengan stakeholder utamanya dari Kepolisian. Untuk itu kita harapkan agar petugas dilapangan agar bisa berkoordinasi dengan petugas dari kepolisian, jika menemukan tindak kejahatan pembalakan kayu di hutan jika diperkirakan butuh bantuan,” tutup Sunardi.
Bambang edy s sh