Berita Investigasi

Proyek Pembangunan Embung Kasih Diprediksi Tak Bisa Sesuai Dateline, Pekerjaan Masih Berantakan dan Masih Menyisakan Masalah

Proyek Pembangunan Embung Kasih, Diprediksi Tak Bisa Sesuai Dateline, Pekerjaan Masih Berantakan dan Masih Menyisakan Masalah

Pati(26/11/2022) – Proyek pembangunan Embung Kasih yang berada di desa Kasiyan turut kecamatan Sukolilo kabupaten Pati diduga bakalan tak bisa memenuhi target pekerjaan 240 hari kalender kerja, pasalnya dateline tanggal 9 Desember 2022 namun berdasarkan pengamatan Tim Media di lokasi masih banyak disana sini kualitas pekerjaan yang amburadul, banyak ditemui bangunan yang retak, pecah bahkan patah menganga lebar disana sini. Pada terasering tanggul taludnya masih berupa tatanan batu batu yang hanya ditata sedemikian rupa namun tidak terlihat dilapisi semen sama sekali.

Pada bangunan saluran air / got nya juga kurang rapi, disana sini masih terdapat tatanan slot beton yang tidak rapi terlihat menganga dan sepertinya dikerjakan dengan terburu-buru.
Kemudian pada pagar pengaman terlihat kurang kokoh serta tatanan paving blok juga tidak rapi sehingga disinyalir bakalan tidak bertahan lama.

Pada waktu memasuki kawasan proyek pembangunan Embung Kasih (19/11) Tim Media sampai celingukan mencari cari dimana keberadaannya lapan nama proyek dan karena tidak menemukan akhirnya bertanya tanya pada para pekerja yang berada disana, anehnya kebanyakan para pekerja juga pada celingukan alias kebingungan baru setelah bertemu dengan Pimpronya yang bernama Nanang disuruhnyalah seorang karyawan untuk mencarinya ternyata papan nama proyek berada tersembunyi dibalik pagar dekat pos satpam dan hanya disandarkan dibalik pagar dengan ditutupi papan papan nama yang lainnya sehingga menyulitkan untuk dilihat, terpaksa harus membuka ikatan ikatannya dulu baru bisa dibaca.

Mengenai hal itu Nanang beralasan bahwa papan nama itu seringkali roboh diterjang angin, ” Sering roboh kena angin pak makanya diamankan, bagi yang ingin lihat kan sebetulnya tinggal buka saja di laman LPSE to pak ” kata Nanang.
Sepertinya pimpro masih belum paham betul apa itu fungsi papan nama dan apa itu azas transparansi publik.

Pada laman LPSE jika kita baca disana maka nilai proyek mempunyai pagu anggaran sebesar 33,5 miliar Rupiah serta konon bernilai kontrak sebesar 25 miliar Rupiah, proyek ini bersumber anggaran dari APBN melalui Kementrian PUPR pada Satuan kerja SNVT Air Tanah dan Air Baku BBWS Pemali Juana, sehingga melihat besaran nominal yang ada maka patutlah kiranya dipertanyakan anggaran negara yang demikian besar yang notabene duit rakyat itu apakah sudah sesuai dengan kualitas bangunan proyek yang didapatkan ? Mengingat, melihat dan memperhatikan pada apa yang Tim Media jumpai di lapangan kelihatannya memang kualitas bangunan sangat tidak sesuai dengan duit negara yang telah dikeluarkannya. Ironis.

Terkait permasalahan yang timbul yaitu disposalnya dibuang ke lahan milik warga masyarakat serta dipakainya lahan warga untuk akses jalan yang hingga kini konon masih belum selesai, Nanang selaku Pimpro dari pelaksana pembangunan PT MUTIARA ELWAN PERKASA yang berkedjdukna di Sragen menyatakan bahwa masalah itu sudah selesai ” Sudah selesai pak warga sudah kita beri ganti rugi sebesar 6 juta Rupiah sampai pekerjaan kita selesai” tegas Nanang, namun sewaktu disampaikan bahwa tadi Tim Media mendapati informasi dari para pekerja bahwa lokasi yang bermasalah terpaksa ditinggalkan atau dipending pengerjaannya karena permasalahan belum selesai, Nanang kelihatannya agak gugup dalam menjawab bahwa sudah selesai.
Lantas ketika ditanya jika pekerjaan molor daru dateline 9 Desember 2022 terus bagaimana ? Nanang hanya tersenyum kecut.
Tim Media juga mendapat informasi dari warga sekitar bahwa bahan bakar solar untuk operasional alat berat yaitu 2 unit ekscavator dan 1 unit buldozer kabarnya menggunakan solar “gelap” artinya solar yang didapat dari pembelian solar subsidi lewat para pelaku pedagang solar ilegal dengan cara dibawa masuk ke lokasi proyek waktu malam hari, ketika hal itu dikonfirmasi ke Nanang via aplikasi WA, Nanang menjawab bahwa pihaknya membeli langsung dari PERTAMINA dan Nanang menunjukkan foto foto mobil tanki mungkin maksudnya sebagai bukti namun tidak menunjukkan faktur pembelian solarnya.

Kades Kasiyan Rumaji yang dihubungi per telepon oleh salah seorang anggota Tim Media mengatakan bahwa pihak Pemdes Kasiyan tidak tahu menahu dengan adanya proyek itu ” Kami tidak tahu menahu dengan adanya proyek itu pak, karena memang kami tidak pernah dilibatkan. Saya saja sejak adanya proyek itu tidak pernah masuk kesana (lokasi Embung Kasih), pihak kontraktornya juga ndak mau ngasih kerjaan ke saya kok” keluh Rumaji.

Belum didapat keterangan mengenai kapan pihak BPN Pati akan jadi turun ke lokasi lagi guna melakukan pengukuran ulang sehingga jelas batas batas lahan yang ada disana sehingga tidak ada lagi kejadian yang merugikan warga masyarakat serta menjadi jelas siapa yang harus bertanggung-jawab.

Ketua LSM Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara RI (LI-TPK ANRI) DPD Provinsi Jawa Tengah M. Mahfud, SH menanggapi temuan tersebut diatas akan segera mengambil tindakan tegas dengan APH terkait guna memproses hukum pihak pihak yang diduga “bermain-main” dalam proyek Embung Kasih itu, ” Saya sudah koordinasikan dengan pihak pihak terkait dan segera dalam waktu dekat akan kami masukkan Pengaduan terkait dugaan penyimpangan di Embung Kasih, ingat 25 miliar duit rakyat itu harus bisa dipertanggung-jawabkan dengan penuh amanah” demikian tegas Mahfud.
(bsa/tim)

Related Articles

Back to top button