Berita Investigasi

SADIS.!!! Diduga Kadus Desa Malikian Potong BLT Hingga 70 Persen

Penerima BLT Kecewa Karena Adanya Potongan Bervariasi Diduga Ulah Kadus Setempat

MEMPAWAH, Gematipikor.comPembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Malikian, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat menuai kontroversi setelah para penerima mengeluhkan potongan yang bervariasi dalam penyaluran dana tersebut. Sejumlah warga yang menerima BLT mengaku kecewa karena jumlah yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Salah seorang penerima BLT, inisial SN (45), mengatakan bahwa dia seharusnya menerima BLT sebesar Rp 1.800.000 namun hanya mendapatkan Rp 900.000. “Saya kecewa karena ada potongan sebesar Rp 900.000 tanpa alasan yang jelas,” ujar Siti.

Hal serupa juga dialami oleh beberapa warga lainnya yang mengaku menerima potongan yang berbeda-beda, mulai dari yang hanya menerima Rp 300.000 hingga Rp 900.000. Mereka merasa tidak adil karena tidak semua warga mendapatkan jumlah yang sama.

Kepala Desa Malikian, Ahmad Sahadi, meminta maaf atas kejadian ini dan mengklarifikasi bahwa kepala desa sendiri tidak tau soal potongan tersebut, namun kepala desa dalam pengakuannya sudah memberi SP-1 kepada Kadus sebagai pembagi BLT langsung ke warga, pungkas kades desa Malikian saat di konfirmasi media ini. Pada 23/06/2024.

Meskipun demikian, Warga yang kecewa berharap agar pembagian BLT di Desa Malikian kedepannya dapat dilakukan dengan lebih transparan dan adil, sehingga tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat penerima bantuan. “Kami berharap agar pembagian BLT ke depan dapat dilakukan dengan lebih terbuka dan merata tanpa ada potongan yang tidak jelas,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pemotongan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa Malikian diduga dilakukan oleh Kadus setempat. Menurut pengakuan beberapa penerima potongan, mereka merasa bahwa Kadus adalah dalang di balik pemotongan tersebut.

Penerima potongan BLT tersebut mengungkapkan bahwa potongan yang diberlakukan oleh Kadus berbeda-beda. Ada yang hanya menerima 300 ribu rupiah, padahal seharusnya mereka mendapatkan 1.8 juta rupiah. Selain itu, ada juga yang hanya mendapatkan 900 ribu rupiah, padahal seharusnya mendapatkan 1.8 juta rupiah.

Kasus pemotongan BLT ini tentu saja menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan di Desa Malikian. Warga desa menuntut agar pihak berwenang segera menangani kasus ini dan memberikan keadilan kepada para penerima bantuan yang telah dicurangi oleh Kadus.

Kasus pemotongan BLT Desa Malikian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan untuk melaporkan apabila menemui adanya tindakan yang merugikan dalam pemberian bantuan sosial. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan sosial di masa yang akan datang.

Beberapa Narasumber meminta identitas mereka di sembunyikan karena sebelumnya mereka mendapat penekanan bahwa kalau bicara ke publik nama mereka akan di coret sebagai penerima BLT untuk selanjutnya, Untuk diketahui redaksi sudah mendokumentasikan Video beberapa pengakuan Narasumber sebagai dokumentasi jikalau di kemudian hari di perlukan.( Suryadi )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button