NasionalTopik Terkini

Menkeu Tinjau Langsung Tanjung Priok, Pemerintah Percepat Penanganan Antrean Kontainer

Jakarta, GemaTipikor – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6), menyusul meningkatnya antrean dokumen dan kontainer yang berdampak pada kelancaran arus logistik nasional.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan mengenai lonjakan jumlah dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di Pelabuhan Tanjung Priok. Antrean yang sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer menyebabkan meningkatnya dwelling time atau waktu tinggal barang di pelabuhan dan berpotensi mengganggu pasokan bahan baku bagi sektor industri.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Keuangan menyatakan bahwa sejumlah langkah percepatan telah dijalankan oleh instansi terkait. Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah dokumen yang tertunda telah berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Meski menunjukkan perbaikan, pemerintah menilai kondisi tersebut masih memerlukan penanganan lebih lanjut agar pelayanan kembali normal.

Untuk mempercepat proses penyelesaian antrean, Kementerian Keuangan menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menambah personel pelayanan serta menerapkan sistem operasional selama 24 jam dengan pembagian beberapa shift kerja. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pemeriksaan dan pengeluaran barang dari kawasan pelabuhan.

Pemerintah menargetkan jumlah antrean dapat ditekan hingga mendekati kondisi normal, yakni sekitar 500 kontainer. Selain penambahan petugas, evaluasi terhadap proses pelayanan dan koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan guna memastikan kelancaran distribusi barang.

Dalam sidak tersebut, Menkeu juga menemukan masih terdapat sejumlah kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan namun belum segera dikeluarkan oleh importir. Kondisi tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap kepadatan area penumpukan dan mengurangi kapasitas penyimpanan di pelabuhan.

Menurut pemerintah, sebagian pelaku usaha diduga memilih menempatkan barang lebih lama di pelabuhan karena pertimbangan biaya penyimpanan yang lebih rendah dibandingkan penggunaan gudang di luar kawasan pelabuhan. Praktik tersebut tengah menjadi salah satu fokus evaluasi pemerintah dalam upaya menekan dwelling time.

Sebagai langkah jangka panjang, Kementerian Keuangan sedang mengkaji penyempurnaan regulasi terkait pengelolaan dwelling time. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan disinsentif atau sanksi administratif bagi importir yang membiarkan barang berada di pelabuhan melebihi batas waktu yang ditetapkan.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi logistik nasional dan memastikan Pelabuhan Tanjung Priok dapat berfungsi optimal sebagai pintu gerbang utama perdagangan dan distribusi barang. Di sisi lain, kalangan pelaku usaha diharapkan tetap memperoleh kepastian layanan yang cepat dan transparan.

Kementerian Keuangan juga menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan serta menyiapkan langkah tambahan, termasuk kemungkinan redistribusi sumber daya manusia dari kantor lain apabila diperlukan. Dengan upaya tersebut, pemerintah berharap arus logistik nasional dapat kembali lancar sehingga kebutuhan industri dan aktivitas ekonomi tetap terjaga.

Reporter: Ali Han

Related Articles

Back to top button