Muchlis Tegaskan Integritas Jadi Fondasi Utama Kepercayaan Publik terhadap Peradilan
Jakarta, GemaTipikor – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Muchlis, mengingatkan seluruh aparatur peradilan agama untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum.
Pesan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Pengadilan Agama Sarolangun, Taufiqur Rakhman Alhaq, bersama Panitera Pengadilan Agama Sarolangun, Zulpikar, di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai forum konsultasi dan penguatan pelaksanaan tugas peradilan agama, sekaligus mempererat koordinasi antara satuan kerja di daerah dengan Badilag Mahkamah Agung.
Dalam arahannya, Muchlis menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap aparatur peradilan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya dapat dipertahankan apabila seluruh aparatur bekerja secara profesional, memegang teguh kode etik, serta menghindari segala bentuk praktik yang dapat merusak citra lembaga.
“Junjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bekerja, jauhi segala jenis transaksional dalam memutus perkara, jaga nama baik diri dan lembaga, karena sekali tercoreng tetap menjadi catatan bagi pimpinan di Mahkamah Agung,” tegas Muchlis.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan dan keputusan aparatur peradilan tidak hanya mencerminkan pribadi yang bersangkutan, tetapi turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan secara keseluruhan. Karena itu, aparatur peradilan dituntut menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain menyoroti aspek integritas, Dirjen Badilag menekankan pentingnya menjaga nama baik lembaga di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Aparatur peradilan diharapkan mampu menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai kejujuran, independensi, dan tanggung jawab.
Menanggapi arahan tersebut, Taufiqur Rakhman Alhaq menyatakan bahwa penguatan nilai integritas dan profesionalisme menjadi bekal penting bagi jajaran Pengadilan Agama Sarolangun dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Menurutnya, komitmen terhadap integritas harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap aturan, serta konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai prinsip-prinsip peradilan yang berkeadilan.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Sarolangun untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung sebagaimana visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan menjadikan integritas sebagai budaya kerja, Pengadilan Agama Sarolangun bertekad memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Reporter: Ali Han
Humas MA





