Ketum FORSIMEMA: Integritas Tanpa Publikasi Media Hanya Jadi Klaim Kosong

Jakarta, GemaTipikor – Ketua Umum FORSIMEMA, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa integritas dalam institusi, khususnya di sektor hukum dan peradilan, tidak akan memiliki makna substansial tanpa pengawalan publik melalui media,(Minggu, 19 April 2026 ).
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara pemangku kebijakan, pengawasan publik, dan peran aktif media dalam memastikan nilai integritas benar-benar diterapkan, bukan sekadar menjadi slogan internal lembaga.
Menurutnya, integritas yang tidak dipublikasikan berisiko besar menjadi klaim sepihak. Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat tidak memiliki ruang untuk menilai apakah nilai-nilai tersebut benar-benar dijalankan atau hanya bersifat simbolik. Dalam konteks ini, media memiliki fungsi strategis sebagai jembatan antara institusi dan publik.
“Tanpa publikasi, institusi dapat dengan mudah mengklaim dirinya berintegritas tanpa pembuktian yang dapat diuji secara terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa media berperan sebagai mekanisme check and balance dalam menjaga kepercayaan publik. Publikasi tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi instrumen akuntabilitas yang memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan praktik di lapangan.
Istilah “nonsen” yang digunakan dalam pernyataannya merujuk pada kondisi ketika integritas tidak disertai transparansi. Tanpa pengawasan publik, potensi pelanggaran dapat tersembunyi, kepercayaan masyarakat menurun, serta partisipasi publik dalam memberikan masukan menjadi terbatas.
Dalam konteks lembaga yudisial seperti Mahkamah Agung dan badan peradilan, media dinilai bukan hanya sebagai penyampai berita, melainkan mitra strategis dalam menjaga konsistensi penerapan nilai integritas. Sorotan media diyakini mampu mendorong institusi untuk tetap berada pada jalur yang sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Sebaliknya, ketika media kehilangan independensi atau tidak menjalankan fungsi kontrolnya, integritas berpotensi berubah menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran media sebagai pilar keempat demokrasi. Tanpa media yang kritis, independen, dan bertanggung jawab, upaya membangun sistem yang berintegritas akan sulit terwujud secara optimal.
Editor: AH
Penulis: Syamsul Bahri





