Berita InvestigasiDaerah

Napi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Medan, Nama Oknum Petugas Disebut

Medan, GemaTipikor – Dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali mencuat setelah seorang warga binaan menyampaikan keluhan kepada keluarganya saat kunjungan berlangsung di rutan tersebut.

Informasi itu disampaikan oleh seorang ibu berinisial RT yang mengaku menerima cerita langsung dari anaknya, salah satu warga binaan yang saat ini sedang menjalani masa pidana sekaligus mengikuti program pembinaan keagamaan di dalam rutan.

Menurut RT, anaknya merasa resah karena dugaan peredaran narkoba disebut masih terjadi di sejumlah blok hunian. Bahkan, salah satu blok yang disebut rawan dalam keluhan tersebut adalah blok “Gajah Mada”.

“Anak saya bilang peredaran narkoba masih ada di dalam. Katanya hampir di semua blok ada, terutama di blok Gajah Mada. Dia merasa terganggu karena sedang fokus mengikuti pembinaan agama,” ujar RT kepada wartawan.

Keluhan tersebut menambah sorotan terhadap pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya terkait upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan. Keberadaan barang terlarang di dalam tahanan dinilai dapat merusak tujuan pembinaan warga binaan yang sedang menjalani proses rehabilitasi moral dan sosial.

RT juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari anaknya, dugaan peredaran narkoba itu disebut melibatkan sejumlah warga binaan yang bertugas sebagai tamping. Dua nama yang disebut dalam pengakuan tersebut masing-masing berinisial Suleman dan Gogo.

Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum petugas keamanan berinisial AA dalam aktivitas yang disebut berlangsung di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan. Namun demikian, tudingan tersebut masih sebatas pengakuan dari pihak keluarga warga binaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas I Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada jajaran pengelola rutan maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga masih dilakukan.

Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan bukan kali pertama menjadi perhatian publik. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selama ini menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan melalui razia rutin, penguatan pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan warga binaan maupun petugas.

Program pembinaan keagamaan dan pembinaan kepribadian yang dijalankan di dalam rutan sejatinya ditujukan untuk membantu warga binaan memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. Karena itu, dugaan masih adanya peredaran narkoba dinilai dapat menghambat proses pembinaan dan menciptakan keresahan di lingkungan tahanan.

Masyarakat kini menunggu langkah klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak terkait guna memastikan kondisi sebenarnya di dalam Rutan Kelas I Medan sekaligus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

(Tim)

Related Articles

Back to top button