Topik Terkini

Tiga Hakim Indonesia Lulus Doktor di China, Bukti SDM Peradilan Kian Kompetitif

Chongqing, China, GemaTipikor – Tiga hakim Indonesia berhasil mempertahankan disertasi doktoralnya dalam ujian final defense Program Doktor di Southwest University of Political Science and Law pada Jumat (15/5/2026). Keberhasilan tersebut menjadi capaian penting dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia peradilan Indonesia, khususnya di tengah tantangan perkembangan hukum nasional dan global yang semakin kompleks.

Ketiga hakim tersebut mengangkat tema strategis yang berkaitan dengan hukum lingkungan, hukum perdata internasional, hingga hukum perdagangan internasional. Kajian yang mereka susun dinilai relevan dengan dinamika hukum modern yang menuntut perspektif lintas negara serta penguatan kualitas putusan peradilan.

Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selviana Purba, mempertahankan disertasi berjudul “From Theory To Practice: Analyzing The Application Of Strict Liability In Environmental Case Judgments In Indonesia.” Penelitian tersebut mengulas penerapan prinsip strict liability dalam putusan perkara lingkungan hidup di Indonesia, terutama dalam memperkuat perlindungan lingkungan dan akuntabilitas hukum.

Sementara itu, Rio Barten Timbul Hasahatan yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Makassar mengangkat disertasi berjudul “Foreign Law Ascertainment in Indonesia: Institutional Practice, Structural Challenges, and Reform Strategies in Light of the Chinese Experience.” Penelitian tersebut membahas praktik penentuan hukum asing di Indonesia, tantangan kelembagaan dan struktural yang dihadapi, serta strategi reformasi dengan menjadikan pengalaman Tiongkok sebagai perspektif perbandingan.

Adapun Maulia Martwenty Ine, yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Dumai, mempertahankan disertasi bertajuk “Special Differential Treatment in the World Trade Organization (WTO) Agreements: A-Rules Based Approach.” Kajian tersebut menyoroti perlakuan khusus dan berbeda dalam perjanjian WTO melalui pendekatan berbasis aturan, terutama terkait posisi negara berkembang dalam sistem perdagangan internasional.

Keberhasilan ketiga hakim tersebut dinilai mencerminkan upaya peningkatan kualitas hakim yang tidak hanya bertumpu pada pengalaman praktik peradilan, tetapi juga melalui penguatan kapasitas akademik, penelitian, dan wawasan hukum internasional. Capaian ini sekaligus menunjukkan komitmen aparatur peradilan Indonesia dalam memperluas perspektif keilmuan guna menjawab persoalan hukum yang terus berkembang.

Pesan mengenai pentingnya peningkatan kompetensi hakim juga sejalan dengan pandangan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, yang menekankan perlunya keseimbangan antara soft competency dan hard competency bagi aparatur peradilan. Hakim dituntut tidak hanya memiliki integritas, empati, kemampuan komunikasi, dan kepemimpinan, tetapi juga terus memperkuat penguasaan ilmu hukum, kemampuan analisis, metodologi berpikir yuridis, serta pemahaman terhadap perkembangan hukum nasional maupun internasional.

Dalam konteks tersebut, keberhasilan mempertahankan disertasi doktoral menjadi bentuk nyata penguatan profesionalisme dan kapasitas keilmuan hakim Indonesia. Hal itu juga sejalan dengan prinsip profesional dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang menuntut setiap hakim untuk terus meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan kapasitas diri dalam menjalankan tugas peradilan secara mandiri, berkualitas, dan bertanggung jawab.

Lebih jauh, capaian akademik tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembaruan hukum dan penguatan kelembagaan peradilan di Indonesia. Melalui penelitian mendalam di bidang hukum lingkungan, hukum perdata internasional, hukum perbandingan, dan hukum perdagangan internasional, para hakim tersebut diharapkan mampu memperkaya perspektif peradilan nasional dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks dan lintas batas.

Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi ketiga hakim tersebut, tetapi juga menjadi simbol bahwa hakim Indonesia memiliki kapasitas untuk bersaing dan berkontribusi dalam forum akademik internasional, sekaligus membawa semangat pembelajaran berkelanjutan demi terwujudnya peradilan yang agung.

Editor: Ali Hanafiah
Penulis: Irwan Rosady (Waka PN Pandeglang

Related Articles

Back to top button