Kementan Gelar Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 12 Provinsi untuk Percepat Swasembada Pangan
Subang, GemaTipikor – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) melaksanakan Gerakan Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 30 kabupaten yang tersebar pada 12 provinsi di Indonesia. Kegiatan yang digelar pada Rabu (3/6/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pencapaian swasembada pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional berbasis sektor perkebunan.
Pelaksanaan gerakan tanam serentak dipusatkan di Kelompok Tani Bungur Tani, Desa Pasir Bungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Program ini mencakup empat komoditas strategis perkebunan, yaitu tebu, kopi, kakao, dan kelapa yang dinilai memiliki kontribusi penting terhadap ketahanan pangan, energi, serta peningkatan kesejahteraan pekebun.
Kementerian Pertanian menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi program prioritas nasional yang berfokus pada penguatan kemandirian bangsa melalui sektor pangan dan energi.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa percepatan pengembangan komoditas perkebunan strategis, khususnya tebu, menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor gula.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya lahan dan tenaga kerja yang memadai untuk meningkatkan produksi gula nasional. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta memastikan lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menyampaikan bahwa peningkatan produksi dan produktivitas komoditas perkebunan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing sektor perkebunan.
Menurutnya, hilirisasi perkebunan memiliki peran penting dalam menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pekebun, mengurangi ketergantungan impor, serta memperkuat kinerja ekspor Indonesia.
Pada Tahun Anggaran 2026, Ditjen Perkebunan mengalokasikan pengembangan kawasan tebu nasional seluas 97.970 hektare. Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat memperoleh alokasi 8.000 hektare, sedangkan Kabupaten Subang mendapatkan porsi seluas 2.013 hektare yang terdiri atas program bongkar ratoon seluas 1.763 hektare dan perluasan areal baru seluas 250 hektare.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa Kabupaten Subang saat ini memiliki areal tebu eksisting seluas 3.595 hektare. Kondisi tersebut dinilai memberikan peluang besar bagi daerah tersebut untuk berkontribusi terhadap peningkatan produksi gula nasional.
Dalam program pengembangan tebu tersebut, setiap hektare lahan memperoleh dukungan benih sebanyak 60.000 mata tunas serta bantuan biaya operasional pekebun setara 40 Hari Orang Kerja (HOK). Varietas yang digunakan adalah PSJT 941 yang memiliki potensi produksi hingga 98,4 ton per hektare dengan rendemen gula mencapai 9,64 persen.
Terkait progres Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Subang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) untuk lahan seluas 1.413 hektare yang tersebar di lima kecamatan, yakni Purwadadi, Cipunagara, Cikaum, Pegaden, dan Cijambe.
Pada kegiatan tanam serentak tersebut, penanaman perdana dilakukan di lahan seluas 4,9 hektare sebagai bagian dari program perluasan areal tebu seluas 250 hektare. Pemerintah berharap pengembangan ini dapat meningkatkan produktivitas tebu sekaligus memperkuat kemitraan antara petani dengan pabrik gula yang beroperasi di wilayah tersebut.
Melalui gerakan tanam serentak ini, Kementerian Pertanian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pekebun dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gula nasional. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.
Secara terpisah, sejumlah pengamat sektor pertanian menilai keberhasilan program swasembada pangan tidak hanya bergantung pada perluasan areal tanam, tetapi juga pada keberlanjutan pendampingan petani, ketersediaan infrastruktur pendukung, akses pembiayaan, serta kepastian pasar hasil produksi. Oleh karena itu, pelaksanaan program akan menjadi faktor penting yang menentukan efektivitas target peningkatan produksi perkebunan nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Reporter: Ali Han





