Badilum Gelar Bimtek Restorative Justice, Perkuat Pemanfaatan Badilum Learning Center
Jakarta, GemaTipikor – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) penanganan serta administrasi Restorative Justice (RJ) pada Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di kantor Ditjen Badilum, Jakarta Pusat, ini diikuti secara internal oleh pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badilum.
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanuddin, menjelaskan bahwa bimtek dilaksanakan selama sepekan, mulai 5 hingga 12 Juni 2026, dengan memanfaatkan aplikasi Badilum Learning Center (BLC) sebagai sarana pembelajaran daring.
“Bimtek ini dilaksanakan dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 12 Juni 2026 dengan menggunakan aplikasi Badilum Learning Center (BLC),” ujar Hasanuddin dalam pemaparannya.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penanganan dan administrasi Restorative Justice, tetapi juga menjadi bagian dari upaya internalisasi penggunaan BLC di lingkungan peradilan umum.
Hasanuddin mengungkapkan, sejak diperkenalkan pada Juni 2024, platform BLC telah dimanfaatkan oleh 12.687 aparatur peradilan umum untuk mengikuti berbagai program bimbingan teknis. Sistem pembelajaran berbasis digital itu dinilai mampu menjawab sejumlah kendala yang selama ini ditemui dalam penyelenggaraan bimtek konvensional.
Dengan sistem yang terintegrasi dan dapat diakses secara daring, BLC memungkinkan jangkauan peserta yang lebih luas, penyediaan materi yang lebih beragam, serta proses evaluasi yang lebih terukur dan terdokumentasi. Kondisi tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan umum.
Selain mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia, BLC juga diproyeksikan memiliki fungsi yang lebih strategis di masa mendatang.
“Kedepan BLC dapat dijadikan juga sebagai sarana manajemen talenta khususnya untuk pimpinan pengadilan,” kata Hasanuddin.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis penggunaan aplikasi BLC kepada seluruh peserta. Melalui platform tersebut, peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian bimtek secara mandiri selama periode pelaksanaan yang telah ditentukan.
Badilum juga menerapkan sistem penilaian digital, di mana hasil evaluasi dan sertifikat dapat diunduh langsung oleh peserta setelah menyelesaikan seluruh materi dan tahapan pembelajaran yang tersedia dalam aplikasi.
Penyelenggaraan bimtek berbasis teknologi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pengembangan kompetensi aparatur peradilan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan dan profesionalisme lembaga peradilan dalam menjalankan tugasnya.
Reporter: Ali Han





