FORSIMEMA-RI Dorong Coffee Morning Rutin untuk Bangun Komunikasi Terbuka Peradilan dan Pers
Jakarta, GemaTipikor – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menilai penyelenggaraan Coffee Morning oleh Humas Peradilan memiliki peran strategis dalam memperkuat komunikasi antara lembaga peradilan dan insan pers. (Rabu, 1 Juli 2026)
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai agenda seremonial atau pertemuan informal, melainkan menjadi sarana membangun sinergi dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Coffee Morning merupakan wadah interaksi yang mampu menciptakan komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif antara Humas Peradilan dengan awak media apabila dikemas secara matang dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa alasan mengapa kegiatan tersebut penting untuk dilaksanakan secara berkala.
Pertama, Coffee Morning dinilai mampu mencairkan komunikasi antara peradilan dan media. Selama ini, institusi peradilan masih sering dipersepsikan sebagai lembaga yang formal dan kaku. Melalui suasana yang lebih santai, pejabat humas, hakim juru bicara, dan jurnalis dapat berdialog secara lebih terbuka sehingga komunikasi dua arah dapat terjalin dengan baik.
Kedua, kegiatan tersebut menjadi ruang klarifikasi terhadap berbagai isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Kompleksitas persoalan hukum kerap memunculkan beragam penafsiran. Karena itu, forum ini dapat dimanfaatkan untuk meluruskan informasi yang keliru, memberikan penjelasan mengenai substansi hukum, serta menjawab berbagai persoalan teknis, termasuk terkait digitalisasi layanan peradilan, sehingga pemberitaan media menjadi lebih akurat dan berimbang.
Ketiga, Coffee Morning juga dinilai mampu membangun hubungan saling percaya antara lembaga peradilan dan media. Jurnalis membutuhkan akses informasi yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan, sementara pengadilan memerlukan dukungan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kinerja serta perkembangan penegakan hukum.
Selain itu, forum tersebut dapat menjadi sarana sosialisasi berbagai kebijakan baru di lingkungan peradilan. Misalnya, penguatan penerapan keadilan restoratif (restorative justice), pembaruan sistem informasi perkara, maupun kebijakan lain yang memerlukan pemahaman menyeluruh sebelum disampaikan kepada publik.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI juga mengingatkan agar pelaksanaan Coffee Morning tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, forum tersebut perlu dirancang secara interaktif dengan memberikan ruang diskusi, tanya jawab, serta menerima berbagai masukan dari insan media terkait akses informasi di lingkungan peradilan.
“Melalui komitmen sinergi yang konsisten, Coffee Morning dapat menjadi jembatan yang kokoh dalam mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.
Reporter: Ali Han





