Dubes Iran di Jakarta Sampaikan Tuduhan Serangan dan Klaim Pelanggaran Hukum Internasional

Jakarta, GemaTipikor – Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan pernyataan terkait eskalasi konflik yang melibatkan negaranya dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026). Dalam keterangannya, ia menuding adanya serangan terhadap sejumlah fasilitas sipil di Iran dan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Konferensi pers itu dihadiri sejumlah awak media nasional dan internasional. Dalam pernyataannya, Boroujerdi menyoroti situasi kemanusiaan di Iran, posisi hukum negaranya berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dinamika hubungan dengan Amerika Serikat dan Israel, serta peran media global dalam pemberitaan konflik.
Boroujerdi menyatakan bahwa negaranya mengalami serangan yang disebut menyasar fasilitas sipil, termasuk rumah sakit dan sekolah. Ia mengklaim lebih dari 555 warga sipil menjadi korban, dengan lebih dari 200 di antaranya anak-anak.
“Rumah sakit, sekolah, dan berbagai fasilitas sipil menjadi sasaran. Korbannya adalah masyarakat biasa yang sedang menjalankan aktivitas, termasuk ibadah puasa Ramadan,” ujarnya.
Namun, klaim tersebut belum disertai data independen yang dapat diverifikasi secara terpisah oleh lembaga internasional maupun media global. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang dituduh melakukan serangan terkait angka korban yang disampaikan.
Dalam penjelasannya, Boroujerdi menyebut tindakan yang dialami Iran sebagai bentuk agresi yang melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB mengenai larangan penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial negara lain. Ia juga merujuk Pasal 51 Piagam PBB yang mengatur hak suatu negara untuk melakukan pembelaan diri.
Menurutnya, Iran menggunakan hak tersebut untuk merespons sumber serangan yang diklaim berasal dari fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan.
“Iran memiliki hak sah untuk membela diri sesuai hukum internasional,” tegasnya.
Ia juga menyinggung penggunaan wilayah negara-negara tetangga sebagai lokasi pangkalan militer yang disebut menjadi titik awal serangan, namun menegaskan Iran tetap menjaga hubungan diplomatik dengan negara-negara kawasan.
Dalam pernyataannya, Boroujerdi mengkritik kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan Israel. Ia menuding adanya standar ganda dalam isu hak asasi manusia, serta membandingkan situasi di Iran dengan konflik di Gaza.
Ia juga menyinggung sejarah hubungan Iran dengan Barat, termasuk peristiwa kudeta 1953 terhadap Perdana Menteri Mohammad Mosaddegh serta Revolusi Iran 1979 yang menggulingkan pemerintahan Syah.
Terkait diplomasi, Boroujerdi menyebut Iran tengah menjalani beberapa putaran negosiasi yang dimediasi Oman sebelum terjadinya serangan. Menurutnya, insiden tersebut terjadi di tengah proses yang disebut telah menunjukkan indikasi kesepahaman awal.
“Kami telah menjalani beberapa putaran negosiasi dan menunggu putaran berikutnya, tetapi di tengah proses itu justru terjadi serangan,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun Israel dalam forum yang sama untuk menanggapi tudingan terbaru tersebut.
Boroujerdi menegaskan bahwa fasilitas nuklir Iran berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Ia juga menyebut adanya fatwa dari otoritas keagamaan Iran yang menyatakan produksi dan penggunaan senjata pemusnah massal, termasuk senjata nuklir, sebagai haram.
Meski demikian, program nuklir Iran selama ini tetap menjadi perhatian komunitas internasional dan menjadi bagian dari perundingan kompleks antara Teheran dan sejumlah negara Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Boroujerdi meminta media, termasuk di Indonesia, untuk melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa Iran tidak meminta dukungan politik, melainkan pemberitaan yang adil dan profesional.
Ia juga menyerukan negara-negara Islam untuk:
• Mengecam tindakan yang disebutnya sebagai serangan ilegal.
• Menggunakan forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB untuk dukungan diplomatik.
• Mengampanyekan penolakan terhadap perang.
Boroujerdi turut mengapresiasi solidaritas yang disebut datang dari sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh agama di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa eskalasi konflik berpotensi mengganggu stabilitas kawasan, termasuk jalur strategis seperti Selat Hormuz yang merupakan salah satu rute utama distribusi energi dunia. Gangguan di kawasan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi harga energi dan perdagangan internasional.
Di sisi lain, Amerika Serikat dan Israel selama ini menyatakan bahwa kebijakan dan langkah keamanan yang diambil bertujuan menjaga stabilitas kawasan serta mencegah ancaman yang dianggap membahayakan keamanan nasional dan komunitas internasional.
Perkembangan situasi masih dinamis dan sangat bergantung pada jalur diplomasi, dinamika militer di lapangan, serta respons komunitas internasional. Konferensi pers Dubes Iran di Jakarta menjadi bagian dari diplomasi publik Teheran untuk menyampaikan posisinya kepada masyarakat internasional, termasuk di Indonesia.
(AH)





