Berita InvestigasiDaerahTopik Terkini

Warga Air Balui Bertahan 14 Tahun, Harap Pemerintah Hadir Beri Kepastian

Musi Banyuasin, GemaTipikor – Setelah sekitar 14 tahun hidup dalam ketidakpastian, warga transmigrasi Air Balui mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis (30/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status lahan yang hingga kini belum terselesaikan.

Warga datang secara tertib tanpa aksi demonstrasi. Mereka membawa dokumen program transmigrasi sejak awal penempatan sebagai dasar tuntutan kejelasan hak. Dengan pendekatan persuasif, masyarakat berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang adil dan solutif.

Sugiyanto, perwakilan warga, menyampaikan bahwa persoalan ini telah berlangsung terlalu lama dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Kami sudah 14 tahun bertahan dalam ketidakpastian. Kami ingin hidup dengan kepastian. Kami tidak menuntut berlebihan, hanya meminta hak kami diperjelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat berharap pemerintah hadir tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga sebagai pelindung yang memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap pemerintah turun langsung melihat kondisi kami. Kami ingin kepastian hukum agar bisa bekerja dan membangun kehidupan dengan tenang,” tambahnya.

Menurut keterangan warga, belum jelasnya status hukum lahan membuat mereka tidak dapat memanfaatkan lahan secara optimal. Kondisi ini berdampak langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Program transmigrasi yang semula ditujukan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, dalam kasus ini justru menyisakan persoalan berkepanjangan.

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus advokat, Donny Andretti, menilai langkah warga yang menyampaikan aspirasi secara damai patut diapresiasi.
“Ini menunjukkan kedewasaan hukum masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.
“Empat belas tahun adalah waktu yang panjang. Persoalan ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum dan masa depan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait tindak lanjut atas aspirasi warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera membuka dialog dan memberikan kepastian hukum atas lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan program transmigrasi.

Reporter: Sakban
Rilis: Sudirlam

Related Articles

Back to top button