Berita Pilihan

DPD ASWIN Kalbar “Gedor” APH: Dugaan Galian C Ilegal Menggurita, Negara Jangan Tunduk pada Oknum

Kalbar I GemaTipikor — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat melontarkan peringatan keras kepada aparat penegak hukum (APH) agar tidak lagi bersikap pasif menghadapi dugaan maraknya aktivitas galian C bermasalah yang kian menggurita di sejumlah wilayah.

Sorotan tajam ini mencuat setelah indikasi aktivitas pertambangan material tanpa kepastian izin terpetakan di beberapa kabupaten strategis, mulai dari Sintang, Sanggau, Ketapang hingga Kapuas Hulu. Praktik yang diduga berlangsung masif tersebut bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, menegaskan bahwa persoalan ini telah melampaui batas toleransi. Ia menyebut pola yang ditemukan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya praktik sistemik yang tidak bisa lagi ditangani secara biasa.

“Ini bukan lagi persoalan sporadis. Polanya berulang dan terstruktur di berbagai daerah. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akan menjadi bom waktu, dan masyarakat akan menjadi korban utama,” tegasnya dengan nada keras.

Menurutnya, lambannya respons serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait justru berpotensi menjadi “karpet merah” bagi praktik-praktik serupa untuk terus berkembang. Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan publik serta menimbulkan pertanyaan serius terhadap komitmen penegakan hukum di daerah

DPD ASWIN Kalbar mendesak aparat kepolisian, dinas teknis, serta instansi berwenang lainnya untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap titik-titik yang terindikasi bermasalah. Penindakan tegas, terukur, dan tanpa kompromi dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk menghentikan praktik yang merugikan daerah tersebut.

Lebih jauh, ASWIN juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola sektor pertambangan, khususnya galian C yang selama ini kerap menjadi celah penyimpangan. Dugaan pelanggaran perizinan, eksploitasi berlebihan, hingga ancaman kerusakan ekosistem harus dijawab dengan langkah nyata, bukan sekadar retorika.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir oknum. Jika hukum tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh,” tambah Budi Gautama.

Menutup pernyataannya, DPD ASWIN Kalbar menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu ini secara konsisten. Organisasi tersebut juga membuka ruang partisipasi publik, mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya.

Kolaborasi antara media, masyarakat, dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci utama dalam membongkar dan menghentikan praktik-praktik yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan lingkungan Kalimantan Barat.(TIM )

Related Articles

Back to top button