Berita PilihanNasional

Silaturahmi MA–Jurnalis Jadi Ruang Perkuat Komunikasi dan Kepercayaan Publik

Jakarta, GemaTipikor – Puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik, dan daring menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar Mahkamah Agung Republik Indonesia di Ruang Pleno Lantai 2, Gedung MA, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Kehadiran para insan pers mencerminkan tingginya perhatian terhadap keterbukaan informasi serta dinamika dunia peradilan di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan media dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, objektif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Acara menghadirkan sejumlah pejabat MA, di antaranya Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, serta Hakim Agung Kamar Perdata, Heru Pramono. Diskusi dipandu oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA), Soebandi, sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Suharto menegaskan bahwa hubungan antara Mahkamah Agung dan media bukanlah hal baru, melainkan telah terjalin lama sebagai kemitraan strategis. Ia menyebut media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman publik terhadap proses penegakan hukum dan layanan peradilan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar, objektif, dan mudah diakses, terutama terkait kebijakan maupun putusan pengadilan. Dalam konteks tersebut, jurnalis berfungsi sebagai jembatan antara lembaga peradilan dan masyarakat.

“Sinergi antara Mahkamah Agung dan insan pers sangat penting. Media berperan strategis dalam edukasi hukum sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” ujar Suharto.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Pandangan serupa disampaikan Heru Pramono yang menilai media memiliki kontribusi besar dalam penyebaran informasi hukum. Ia mengingatkan pentingnya profesionalitas jurnalis, termasuk dalam menjaga etika pemberitaan.

“Jurnalis perlu memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat, sekaligus menjaga privasi para pihak, khususnya dalam perkara sensitif seperti yang melibatkan anak atau perceraian,” ujarnya.

Sementara itu, Soebandi sebagai moderator menyoroti pentingnya komunikasi yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan antara Mahkamah Agung dan media. Ia menilai forum silaturahmi ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dalam penyampaian informasi publik.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari jurnalis, mulai dari pola komunikasi kelembagaan, akses terhadap informasi, hingga kebutuhan publik akan informasi hukum yang cepat, akurat, dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan media sebagai mitra strategis dalam mewujudkan peradilan yang transparan, modern, dan dipercaya masyarakat.

Editor: AH

Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Humas MA

Related Articles

Back to top button