NasionalTopik Terkini

Dudung Tegas Kawal Program MBG, SPPG Bermasalah di Jakarta Barat Langsung Ditindak

Jakarta, GemaTipikor – Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengambil langkah tegas dalam mengawal kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menemukan kondisi dapur yang dinilai tidak memenuhi standar kebersihan.

Dalam sidak tersebut ditemukan tumpukan sampah serta keberadaan belatung di area dapur. Menyikapi temuan itu, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspend) terhadap kedua penyedia layanan makanan tersebut.

Menurut Dudung, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan langsung pemerintah guna memastikan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan gizi yang telah ditetapkan.

“Menurut saya itu tidak layak dan langsung direspons oleh Kepala BGN dengan memberikan sanksi suspend,” ujar Dudung saat memberikan keterangan di kantornya.

Pengawasan terhadap pelaksanaan MBG, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto agar anak-anak Indonesia memperoleh makanan bergizi yang aman untuk dikonsumsi.

Dudung mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan inspeksi ke berbagai daerah menyusul adanya laporan terkait dugaan ketidaksesuaian standar operasional dalam pelaksanaan program MBG.

“Saya mendengar ada beberapa persoalan di Jawa Tengah dan Jawa Barat, mulai dari penentuan lokasi, proses produksi makanan hingga distribusi yang tidak sesuai standar,” katanya.

Meski demikian, Dudung mengapresiasi upaya BGN yang terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program di lapangan.

Ia juga mengingatkan yayasan maupun investor yang terlibat dalam pengelolaan SPPG agar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi. Menurutnya, keberhasilan program MBG harus mengedepankan kepentingan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

Dudung mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merugikan program tersebut.

“Pihak yayasan maupun investor harus benar-benar diawasi agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan kualitas layanan dan keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Kantor Staf Presiden bersama BGN, lanjut Dudung, akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah berbagai risiko, termasuk potensi keracunan makanan dan pelanggaran standar keamanan pangan.

Langkah penindakan terhadap dua SPPG di Jakarta Barat ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas Program Makan Bergizi Gratis, yang saat ini menjadi salah satu program strategis nasional dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.

Reporter: Ali Han

Related Articles

Back to top button