Gubernur Kalbar Akui Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Bupati Mempawah di Geledah KPK

PONTIANAK, – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) mengakui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan juga rumah dinas Bupati Mempawah beberapa waktu lalu. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh KPK.
“Kami mengonfirmasi bahwa KPK memang telah melakukan penggeledahan di rumah saya dan juga rumah dinas Bupati Mempawah,” kata Gubernur Kalbar dalam keterangan persnya kepada beberapa media yang meliput, Jumat (26/9). Namun, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya kooperatif dan siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Mantan Bupati Mempawah itu juga menyatakan keterbukaannya kepada pihak KPK dan menyambut baik upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional. “Kami percaya proses ini akan berjalan dengan adil dan sesuai aturan,” Tambahnya lagi, Prosesnya berjalan lancar, petugasnya profesional dan sopan banget, ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus Peningkatan jalan kampung pasir Sederam dan Sederam Sekabu tahun anggaran 2015, Yang diduga melibatkan beberapa pejabat daerah di Kalbar. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan dan langkah selanjutnya.
Pantauan media di lokasi KPK membawa koper dari kediaman gubernur kalbar tersebut, Berdasarkan pengakuan gubernur dari tiga lokasi yang di geledah pihak KPK tidak menemukan berkas yang berkaitan dengan proyek tersebut, termasuk koper yang di bawa KPK isinya kosong dalam keterangannya pada 26/9 kepada awak media.
Humas KPK Budi Prasetyo, Saat di konfirmasi lewat telepon genggam nya belum memberikan keterangan, Karena nomor yang di tuju ceklis satu, Sampai berita ini di tayangkan, Redaksi masih menunggu keterangan dari humas anti rasuah tersebut.
Masyarakat Kalbar diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada penegak hukum agar berjalan dengan baik tanpa intervensi.
(Red)