Jalan Hutaimbaru–Sipiongot yang Dianggarkan Rp 61 Miliar Menjadi Radar Pemeriksaan KPK
Dalam Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Madina, Sumatera Utara
PALUTA, Gematipikor.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti proyek infrastruktur jalan Hutaimbaru–Sipiongot yang berlokasi di wilayah Sumatera Utara. Proyek yang dianggarkan sebesar Rp.61 miliar itu kini menjadi salah satu fokus dalam pengembangan penyelidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di wilayah Sumatera/Madina. Pada 26/06/2025.
Dalam konferensi pers KPK pada Sabtu 28/06, proyek jalan tersebut diduga terkait dengan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat pemerintah daerah dan rekanan kontraktor. Penyidik KPK saat ini sedang mendalami adanya dugaan penggelembungan anggaran (markup) serta indikasi suap dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Asep Direktur Penyidikan KPK, dalam konfrensi pers nya, ” Hutaimbaru–Sipiongot masuk dalam radar pengembangan kasus OTT yang baru-baru ini dilakukan di Sumatera/Madina, Kami sedang mendalami proses penganggaran dan pelaksanaan fisiknya,” ujar Asep.
Proyek ini sebelumnya diumumkan sebagai bagian dari program peningkatan konektivitas antar wilayah pedalaman di Sumatera Utara. Namun, berdasarkan temuan awal, ada indikasi bahwa sebagian besar dana tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Sejumlah dokumen kontrak dan laporan keuangan proyek tersebut kini telah disita oleh tim penyidik untuk dianalisis lebih lanjut. Selain itu, beberapa pejabat daerah yang terkait dengan proyek ini juga kalau ada kaitannya akan kita panggil pungkas Asep.
KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dari proyek senilai Rp.61 miliar itu dan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat.
Henri Aristian Silalahi, SH. MKn.
Ketua Komisi I DPRD Paluta Fraksi PDIP, Prihatin dan terkejut terhadap peristiwa OTT oleh KPK yang baru – baru ini terjadi, Mengingat info yang beredar ada pembahasan terkait kegiatan pembangunan Jalan Lintas Sipiongot (Paluta).
Tentu sekali pembangunan jalan lintas Hutaimbaru ke Sipiongot dan jalan lintas Labusel ke Sipiongot.
Ke 2 ruas jalan tersebut adalah suatu yang menjadi kerinduan dan harapan bagi masyarakat Paluta yang berdomisili di kecamatan Dolok (Sipiongot) hendaknya program PU Provinsi lewat kunjungan kerja Bpk Bobby Nasution (Gubernur Sumut) untuk alokasi pembangunan jalan provinsi yang terletak di kabupaten Paluta tidak terhenti akibat OTT yang terjadi kemarin.
Andai saja nanti rekanan (DNG) ditetapkan bersalah oleh hukum maka kami atas nama pribadi dan masyarakat Paluta berharap provinsi Sumut segera mencari rekanan baru yang mungkin sebagai pengganti DNG nantinya.
Agar apa yang telah direncanakan pemerintah provinsi Sumatera melalui kunjungan kerja Bpk Bobby Nasution dapat terealisasi dan terlaksana dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Paluta, menilai pengungkapan kasus ini sangat penting sebagai langkah memperbaiki tata kelola proyek infrastruktur yang kerap menjadi ladang korupsi.
“Kita tidak ingin pembangunan infrastruktur menjadi ajang memperkaya diri oleh oknum tertentu. KPK harus serius mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar Ketua Komisi I DPRD Padang Lawas utara (PALUTA). Pada 27/06/2025.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan penyelidikan intensif dan saat ini baru 5 orang tersangka yang di amankan di gedung merah putih Jakarta, yang sebelumnya 6 orang di amankan, yang satu masih jadi saksi dalam dugaan korupsi proyek jalan di beberapa titik di wilayah Sumatera Utara.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, Saudara RES, Selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK, Sisanya 3 orang dari pihak swasta Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).





