KPK Gencar Geledah Sejumlah Lokasi di Madiun
Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Gratifikasi Mencuat

Madiun I GemaTipikor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dalam sepekan terakhir, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan maraton di sedikitnya tujuh lokasi berbeda yang tersebar di Kota maupun Kabupaten Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penggeledahan tersebut. Ia menyebut, langkah itu merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, hingga praktik fee proyek yang tengah diusut lembaga antirasuah.
“Benar, pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.

Penggeledahan perdana dilakukan pada Senin (6/4/2026) dengan menyasar rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. Operasi kemudian berlanjut pada Selasa (7/4/2026) ke rumah dua pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan kasus yang sedang diselidiki.
Menurut KPK, perkara ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, penyalahgunaan dana CSR, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Setiap dokumen maupun barang bukti elektronik yang diamankan dan disita akan diekstrak, dianalisis, dan didalami guna membantu proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini,” tegas Budi.
Daftar Lokasi yang Digeledah KPK
Adapun sejumlah lokasi yang telah digeledah penyidik KPK antara lain:
Rumah Pejabat dan Warga
Rumah Noor Aflah, Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo
Rumah Suyoto, Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan
Rumah Agung Tri Winarto, Perumahan Jatiwangi Regency
Kantor dan Lokasi Usaha
Kantor kontraktor PT Uler Raya Indonesia, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun
Kawasan Perumahan dan Titik Lain
Perumahan Bumi Winongo Indah (Precet)
Perumahan Taman Salak
Jalan Timor
Total terdapat sekitar tujuh titik yang menjadi sasaran penggeledahan dalam operasi tersebut.
Langkah agresif KPK ini mempertegas bahwa lembaga anti rasuah tengah membongkar secara serius dugaan praktik korupsi yang diduga telah mengakar dalam tata kelola proyek dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Publik kini menanti siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam pusaran kasus yang mulai menyeret banyak nama tersebut.(AS)





