Perangi Narkotika di Era Digital, BNN dan Komdigi Percepat Pemblokiran Konten Ilegal
Jakarta, GemaTipikor – Senin 15 Juni 2026. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi dalam pengawasan serta penanganan kejahatan narkotika yang memanfaatkan ruang digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (11/6).
Dalam audiensi tersebut, Kepala BNN menyoroti meningkatnya pemanfaatan teknologi digital oleh jaringan narkotika untuk menjalankan aktivitas ilegal, mulai dari promosi hingga transaksi melalui media sosial, platform e-commerce, dan dark web.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ancaman serius, terutama bagi kelompok usia produktif yang merupakan pengguna internet terbesar di Indonesia.
BNN juga mengungkap adanya indikasi keterkaitan antara praktik perjudian daring dan jaringan narkotika, khususnya dalam aktivitas pencucian uang. Karena itu, BNN mendorong peningkatan kerja sama dengan Komdigi melalui percepatan pertukaran informasi dan pemblokiran akun maupun situs yang terindikasi terlibat dalam kejahatan narkotika.
Selain pengawasan dan penindakan, BNN menilai edukasi publik menjadi aspek penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Melalui perannya sebagai pengelola ruang digital nasional, Komdigi diharapkan dapat mendukung kampanye edukasi yang lebih luas mengenai bahaya narkotika serta meningkatkan literasi digital masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital menyatakan kesiapan kementeriannya untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan konten dan situs yang berkaitan dengan kejahatan narkotika. Komdigi juga berkomitmen mempercepat proses pemblokiran terhadap akun dan situs terlarang serta memperluas kolaborasi dalam penyebaran informasi edukatif kepada masyarakat.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital nasional dari berbagai aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap ancaman kejahatan siber yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Ke depan, BNN dan Komdigi sepakat menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui penguatan pengawasan ruang siber, penanganan konten ilegal, serta peningkatan literasi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Reporter: Ali Han
Biro Humas dan Protokol BNN.





