Ikatan Hakim Indonesia Gelar LKTI HUT ke-73, Dorong Literasi dan Inovasi Hukum

Jakarta,GemaTioikor – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 yang jatuh pada 20 Maret 2026, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat nasional. Kompetisi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tahunan organisasi profesi hakim tersebut sekaligus upaya mendorong pengembangan literasi hukum berbasis praktik peradilan.
Berdasarkan surat pengumuman resmi Nomor 010/Pan.HUT/II/2026 tertanggal 26 Februari 2026, lomba ini terbuka untuk tiga kategori peserta, yakni hakim Indonesia, aparatur sipil negara (ASN) peradilan, serta masyarakat umum yang meliputi dosen, mahasiswa, ASN, dan masyarakat luas.
Panitia menetapkan tiga tema utama dalam LKTI HUT ke-73 IKAHI 2026, yaitu:
• Hukum
• Peradilan
• Putusan yang mengandung kebaruan hukum
Adapun komposisi penilaian meliputi:
• Kesesuaian dengan template: 10%
• Kreativitas, inovasi, dan kejelasan ide: 10%
• Keaslian gagasan dan kebaruan: 20%
• Pembahasan dan penalaran hukum: 45%
• Sitasi: 5%
• Keakuratan data dan informasi: 5%
Tim penilai berjumlah sembilan orang yang terdiri atas empat akademisi, dua peneliti dari BRIN, dua praktisi hukum, serta satu unsur IKAHI. Keterlibatan unsur eksternal ini disebut sebagai upaya menjaga objektivitas dan kualitas penilaian.
Naskah dan biodata peserta dikirim melalui email ke ikahi.Lkti@gmail.com atau lktihutikahi71@gmail.com (huruf awal “l” adalah huruf kecil, bukan angka 1).
Periode pengiriman dimulai 1 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Pengumuman pemenang akan disampaikan pada puncak peringatan HUT IKAHI pada 22 April 2026.
Sebanyak 10 peserta terbaik akan menerima gold medal, uang pembinaan total Rp25 juta, piagam penghargaan, serta Surat Keputusan (SK) sebagai pemenang. Komposisinya terdiri dari tiga kategori hakim, tiga kategori ASN peradilan, dan empat kategori umum.
Sepuluh peserta berikutnya akan memperoleh silver medal dan bronze medal, disertai piagam penghargaan dan SK.
Selain itu, 20 naskah terbaik akan menjadi milik panitia dan dikelola Komisi II PP IKAHI untuk dipublikasikan, setelah melalui proses editorial dan review, pada media ilmiah milik organisasi, yakni:
• Jurnal Judex Laguens, untuk penelitian atau kajian dinamika hukum dan peradilan.
• Jurnal Novum in Judicio, untuk kajian putusan yang mengandung kebaruan hukum.
IKAHI sebagai organisasi profesi hakim menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi wadah solidaritas profesi, tetapi juga motor penggerak literasi hukum dan inovasi pemikiran yudisial.
Melalui penyelenggaraan LKTI ini, IKAHI berupaya membangun jembatan dialog antara dunia peradilan dan dunia akademik, sekaligus menumbuhkan budaya riset dan penulisan ilmiah di kalangan warga peradilan maupun masyarakat luas.
(AH)





