Kades Wonorejo Diduga Mar,up Anggaran Pembelian Mobil Ambulance
NGAWI, GemaTipikor.com – Santer di tengah masyarakat menjadi perbincangan terkait Kepala Desa Wonorejo diduga memar-up anggaran pembelian satu unit mobil bekas jenis Espass untuk ambulance menjadi perbincangan hangat di tengah – tengah masyarakat desa Wonorejo. Kabupaten Ngawi, Jawa timur.
Pasalnya pembelian yang di lakukan kepala desa Wonorejo yang diduga dana bersumber tahun anggaran dana desa 2021 lewat pencairan dana desa tahap 1 dan tahap 2 Kades Wonorejo membeli mobil bekas jenis Espass dengan harga Rp. 35 juta lalu dalam LPJ menjadi Rp. 203 juta, itu dalam pengakuan bendahara Rita saat di klarifikasi beberapa warga termasuk media setempat pada, 15/03/2024.
” Bendahara kades Wonorejo Rita mengatakan saat pembelian unit Espass untuk ambulan itu pada tahun 2021 melalui anggaran Dana Desa tahap 1 dan 2 tepatnya waktu Covid -19 , Senada dengan Kades Wonorejo membenarkan bahwa pembelian unit Espass untuk ambulan di lakukan pada tahun 2021, tepatnya zaman Covid – 19.
Namun saat beberapa warga dan media setempat mendesak dan meminta bukti atau laporan pembelian ambulan tersebut, saat itulah ketahuan bahwa LPJ nya mencapai angka 203 jutaan, padahal taksiran harga unit mobil Espass bekas tersebut tidak sampai pada angka tertera dalam laporan pertanggung jawaban kepada negara.
Meski demikian Kades menambahkan siap mempertanggung jawabkan soal laporan LPJ nya, saat media menanyakan ke bendahara soal selisih angka LPJ bendahara tidak bisa menunjukkan bukti – bukti yang bisa di akui, patut diduga pembelian unit Espass tersebut di mar,up oleh kades Wonorejo beserta perangkat nya.
” Sekdes sendiri saat di klarifikasi diam seribu bahasa”
Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, Menduga masih banyak anggaran yang di Mar,up oleh kades tapi yang ini sangat mencolok, masa pembelian ambulan unit Espas Seken harga LPJ nya sampai 203 jutaan, padahal fakta nya kades membeli dengan harga 35 juta menurut pengakuan bendahara desa Wonorejo, dari situ sudah kelihatan bahwa kades mengambil keuntungan sekitar, 168 jutaan, artinya kades mar-up donk dalam pembelian unit Espas Seken untuk ambulan tersebut.
” Apalagi saat itu bendahara di konfirmasi tidak bisa membuktikan selisih anggaran yang tercantum di LPJ. (Tim)