Kejaksaan Hadir untuk Masyarakat: Program Mudik Bareng 2026 Berangkat dari Kejagung

Jakarta, GemaTipikor – Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menyelenggarakan program Mudik Bareng Jaksa Agung RI Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pelepasan peserta mudik dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin di halaman Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Program tahunan tersebut diselenggarakan sebagai upaya membantu masyarakat menjalani tradisi mudik dengan aman dan nyaman di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran.
Dalam sambutan tertulis Jaksa Agung yang disampaikan pada acara tersebut, mudik tidak hanya dimaknai sebagai perjalanan fisik menuju kampung halaman, tetapi juga sebagai perjalanan batin untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan kerabat.
“Program ini merupakan solusi konkret untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah gejolak harga menjelang Lebaran, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui penyediaan sarana transportasi yang aman, nyaman, dan terorganisir,” ujar Asep N. Mulyana saat menyampaikan sambutan Jaksa Agung.
Penyelenggaraan Mudik Bareng 2026 didukung oleh sinergi lintas instansi. Kementerian Perhubungan menyediakan 12 unit bus, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta memberikan dukungan tiga unit bus tambahan.
Secara keseluruhan, sebanyak 15 armada bus disiapkan untuk melayani 671 peserta mudik yang terdaftar dengan total kuota kursi sebanyak 660 tempat duduk.
Bus-bus tersebut melayani 10 rute tujuan yang mencakup berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra, antara lain Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, Surabaya, serta sejumlah titik di Yogyakarta dan Wonogiri.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik secara lebih aman dan tertib, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi negara dan mitra kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia serta para pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepada para pemudik, Jaksa Agung berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan, mematuhi arahan petugas, menjaga barang bawaan, serta tidak ragu mengingatkan pengemudi apabila kendaraan melaju terlalu cepat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(AH)



