Nasional

MA Umumkan Tiga Besar Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi 2026

Jakarta, GemaTipikor – Sabtu 9 Mei 2026. Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Tahun Anggaran 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen Nomor 10/SEK/PENG.KP1.1.4/V/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi, Sugiyanto, pada Jumat (8/5).

Seleksi terbuka ini menghasilkan tiga besar kandidat untuk enam jabatan strategis di lingkungan Mahkamah Agung. Penetapan peserta dilakukan setelah melalui tahapan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang, dengan hasil akhir disusun berdasarkan urutan alfabet.

Panitia Seleksi menegaskan seluruh keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Proses ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem merit, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan peradilan.

Adapun tiga besar peserta yang dinyatakan lolos untuk masing-masing jabatan sebagai berikut:

1. Kepala Badan Pengawasan

• Muh. Djauhar Setyadi

• Muhammad Fauzi Ardi

• Retno Murni Susanti

2. Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan

• Ahmad Syafiq

• Budi Winata

• Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan

3. Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan

• Ahmad Nur

• Firdaus

• Suryadi

4. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara

• Agus Budi Susilo

• Jusak Sindar

• Mas Muhammad Ferdiansyah

5. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

• Dwi Sugiarto

• Jamadi

• Naffi

6. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

• Ahmad Zaenal Fanani

• Andi Julia Cakrawala

• Hendra Halomoan

Secara keseluruhan terdapat 18 peserta yang masuk dalam daftar tiga besar pada enam formasi jabatan strategis tersebut, meliputi jabatan Pimpinan Tinggi Madya maupun Pimpinan Tinggi Pratama.

Tahapan seleksi terbuka ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam menerapkan prinsip profesionalisme, kompetisi sehat, dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Editor: AH

Related Articles

Back to top button