Berita PilihanNasional

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Prof. Yanto: Akan Kawal Penyelesaian Persoalan Hakim Pengadilan Pajak

Jakarta, GemaTipikor – Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menyatakan komitmennya untuk menjembatani aspirasi para hakim Pengadilan Pajak terkait status kepegawaian, hak keuangan, dan fasilitas pasca pengalihan pengelolaan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., saat menerima audiensi perwakilan Hakim Pengadilan Pajak di Gedung Mahkamah Agung RI, Kamis (25/6).

Dalam pertemuan itu, para hakim menyampaikan sejumlah persoalan yang masih mereka hadapi setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang mengalihkan pengelolaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung melalui sistem satu atap.

Salah satu perwakilan hakim menjelaskan bahwa status kepegawaian Hakim Pengadilan Pajak berbeda dengan hakim karier di lingkungan Mahkamah Agung. Sebagian hakim berasal dari kalangan non-ASN maupun pensiunan ASN, sehingga memunculkan persoalan administratif dan kepegawaian.

Selain itu, para hakim juga menyoroti belum adanya kesetaraan hak keuangan dan fasilitas dengan hakim pada pengadilan tingkat banding lainnya, meskipun Pengadilan Pajak memiliki kedudukan yang setara karena putusannya hanya dapat ditempuh melalui upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Umum PP IKAHI menyatakan akan menyampaikan seluruh permasalahan kepada Ketua Mahkamah Agung RI. Ia juga berkomitmen memfasilitasi pertemuan lintas lembaga dengan Sekretaris Mahkamah Agung dan Badan Kepegawaian Negara guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para hakim Pengadilan Pajak.

Dalam audiensi tersebut, Prof. Yanto didampingi Ketua I PP IKAHI Dr. Achmad S. Pudjoharsoyo, Ketua Komisi I Dr. Sudharmawatiningsih, Sekretaris I Ferdian Permadi, serta anggota Komisi I Yunindro.

Sementara itu, perwakilan Hakim Pengadilan Pajak yang hadir antara lain Erry Dipa Winangun, Juwari Eddy Winarto, Budi Haritjahjtono, Murni Djuanita, dan Sulfan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen membangun komunikasi yang lebih baik dalam penyelesaian berbagai persoalan kelembagaan Hakim Pengadilan Pajak.

Reporter: Ali Han
Humas MARI

Related Articles

Back to top button