Berita PilihanDaerah

Jampidsus Tekankan Integritas dan Public Speaking dalam Penanganan Perkara Korupsi

Makassar, GemaTipikor – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan pengarahan dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan public speaking bagi para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia di Makassar, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui kolaborasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI memperkuat kualitas kepemimpinan, efektivitas penanganan perkara, komunikasi publik, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam arahannya, Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda peningkatan kompetensi, melainkan bagian dari strategi besar Kejaksaan untuk menyelaraskan kepemimpinan dengan tuntutan penegakan hukum yang profesional dan transparan.

“Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Febrie.

Menurutnya, seorang Aspidsus maupun Kajari tidak cukup hanya menguasai aspek teknis penanganan perkara. Pimpinan di daerah juga dituntut menjadi penggerak organisasi yang mampu membangun budaya kerja berintegritas, membaca dinamika lingkungan secara cermat, mengambil keputusan secara tepat dalam situasi kompleks, serta menjelaskan kinerja institusi kepada masyarakat secara akurat dan proporsional.

Ia menambahkan, sebagian besar perkara tindak pidana khusus berkaitan langsung dengan penyelamatan aset negara dan pemulihan kerugian keuangan negara sehingga berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.

Dalam aspek komunikasi publik, Jampidsus menekankan pentingnya kesiapan narasi sejak awal penanganan perkara, khususnya terhadap kasus yang menjadi perhatian publik. Setiap penyampaian informasi, kata dia, harus didukung data yang akurat, memiliki batasan informasi yang jelas, dan tidak melampaui fakta maupun kewenangan hukum.

“Penyampaian informasi harus menjunjung tinggi integritas dengan tidak berbicara melebihi fakta dan kewenangan hukum yang ada. Narasi harus disampaikan secara tenang, tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif, serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat tanpa mengurangi ketepatan hukum,” tegasnya.

Febrie juga menilai kemampuan komunikasi publik kini menjadi bagian penting dalam evaluasi kepemimpinan. Efektivitas seorang pimpinan tidak hanya diukur dari keberhasilan penanganan perkara, tetapi juga dari kemampuan membangun kerja tim, menyampaikan informasi secara jelas, dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Menutup arahannya, Jampidsus mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan produktivitas penanganan perkara, memperkuat ketahanan komunikasi di tengah derasnya arus informasi media sosial, serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan tumbuh secara merata di seluruh Indonesia.

Melalui pelatihan tersebut, para Kajari dan Aspidsus diharapkan mampu menghadirkan standar kinerja yang semakin tinggi, menghasilkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan di setiap wilayah penugasan.

Reporter: Ali Han
Kapuspenkum: Anang Supriatna, S.H, M.H

Related Articles

Back to top button