Otoritas Lapas Ngawi Hancurkan Barang-Barang Terlarang Untuk Peningkatan Keamanan
Lapas Kelas II B Ngawi Musnahkan Barang Terlarang Sitaan Milik Dari Warga Binaan
GemaTipikor.com – Otoritas Lapas Kelas II B Ngawi melakukan aksi pemusnahan barang-barang terlarang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan ini. Berbagai barang terlarang yang berhasil disita dari tangan para narapidana kini telah dihancurkan secara resmi.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kepala Lapas Ngawi, Bapak Siswarno, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, termasuk narkotika, senjata tajam, serta barang-barang ilegal lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan barang-barang tersebut secara langsung di hadapan saksi-saksi yang terdiri dari petugas lapas, pihak kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Lapas Ngawi, Bapak Siswarno, menyatakan bahwa pemusnahan barang-barang terlarang ini merupakan langkah serius dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lapas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak yang berada di dalamnya,” ujar Bapak Siswarno.
Pemusnahan barang-barang terlarang ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya. “Kami akan terus bekerja sama dengan Lapas Ngawi dalam upaya pemberantasan barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan ini,” kata Kepala Kepolisian Ngawi, AKBP Argowiyono.
Dengan dilakukannya pemusnahan barang-barang terlarang ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para narapidana serta mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran di masa mendatang. Otoritas Lapas Ngawi berencana untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di dalam lapas guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur.
Otoritas Lapas Kelas II B Ngawi melakukan aksi pemusnahan barang-barang terlarang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan ini. Berbagai barang terlarang yang berhasil disita dari tangan para narapidana kini telah dihancurkan secara resmi.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kepala Lapas Ngawi, Bapak Siswarno, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, termasuk narkotika, senjata tajam, serta barang-barang ilegal lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan barang-barang tersebut secara langsung di hadapan saksi-saksi yang terdiri dari petugas lapas, pihak kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Lapas Ngawi, Bapak Siswarno, menyatakan bahwa pemusnahan barang-barang terlarang ini merupakan langkah serius dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lapas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak yang berada di dalamnya,” ujar Bapak Siswarno.
Dengan dilakukannya pemusnahan barang-barang terlarang ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para narapidana serta mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran di masa mendatang. Otoritas Lapas Ngawi berencana untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di dalam lapas guna menciptakan ok penghuninya, menjelang dan sesudah perayaan Idul Fitri tahun 2024.
“Pemusnahan barang tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dari hasil penggeledahan guna mendukung program Lapas Zero HALINAR, yaitu bebas Ponsel, Pungutan liar, dan Narkoba,” ujar Kalapas Kelas II B Ngawi, Siswarno, di Ngawi pada Jumat, (5/24/2024).
Kegiatan ini digelar di halaman depan lapas dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi Rianto Dwi Jatmiko, Dandim Ngawi Letkol Arm Didik Kurniawan, Kapolres Ngawi AKBP Argo Wiyono, Kalapas Ngawi Siswarno, dan petugas pengamanan Lapas Ngawi.
“Pemusnahan tersebut merupakan bentuk ketegasan bagi para warga binaan yang kedapatan atau menyimpan menggunakan ponsel di lingkungan lapas meski tahu itu dilarang,” ucap Siswarno.
Selain itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Ngawi Riyanto Dwi Jatmiko, yang kerap disapa mas Antok, mengatakan bahwa apel ini secara umum untuk menghadapi libur panjang dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Karena momentum ini akan ada keluarga dari berbagai wilayah yang akan mengunjungi sanak saudara yang ada di lapas, maka dari itu tidak lepas dari sinergisitas TNI dan Polri petugas lapas itu sendiri guna memberikan pengamanan, kenyamanan, dan kondusifitas,” pungkasnya.
(Red)