Pelaku Pembacokan Rahmat Ditangkap Polsek Belawan
Belawan, Gematipikor.com – Polsek Belawan berhasil menangkap seorang remaja berinisial AY (17) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Rahmat (21) pada Senin, 5 Agustus 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka tersebut.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan terhadap Rahmat terjadi pada 23 Juli 2024 di Jalan Bandeng Pajak Baru, Belawan. “Tersangka AY bersama seorang temannya menyerang korban menggunakan samurai, yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di kepala,” ungkap AKP Ponijo.
Tersangka AY saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari penganiayaan tersebut.
Polsek Belawan berhasil menangkap pelaku berkat kerja keras dari petugas dalam melakukan penyelidikan dan pencarian. Diharapkan dengan ditangkapnya AY ini, kasus penganiayaan terhadap Rahmat bisa segera diungkap dan mendapatkan keadilan.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika AY berhasil ditangkap di Jalan Veteran, Belawan.
Dalam pemeriksaan, AY mengakui perbuatannya, termasuk membacok kepala korban dengan menggunakan samurai. “Selain itu, AY juga mengakui sering terlibat dalam aksi tawuran di daerah Pajak Baru, Belawan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, tersangka AY sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Kapolsek AKP Ponijo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan di wilayah hukum Polsek Belawan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi remaja lainnya untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kepala Polsek Belawan, AKP Ponijo, juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi terciptanya kedamaian dan keharmonisan di masyarakat.(Irwansyah)