Berita Investigasi

Proyek Hantu di Balik Plang Aneh,?

Dugaan Permainan Oknum BWSK 1 Pontianak dan Kontraktor Siluman di Kalbar

SANGGAU, – Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) di bawah komando Budi Gautama membongkar indikasi kuat adanya praktik manipulasi proyek pemerintah di Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai 1 Pontianak provinsi Kalimantan Barat. Temuan di lapangan mengungkap keberadaan papan plang proyek “aneh bin ajaib” yang lebih menyerupai kamuflase ketimbang alat transparansi publik.

Alih-alih menjawab hak masyarakat untuk tahu, papan plang itu justru menutup rapat informasi vital: tidak ada nama dinas, tidak jelas sumber dana, nihil nilai kontrak, bahkan penyedia jasa pun tidak tercantum. Publik pun dibuat bertanya: apakah ini proyek resmi pemerintah atau justru “ciptaan siluman”?

Jejak Proyek yang Mengundang Curiga

Contoh paling nyata terjadi pada:

* Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R (Paket 2) di Desa Senyabang, Jalan Tayan – Sosok Padi Kaye, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.

* Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R (Paket II)** di Desa Kelam Sejahtera, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang.

Kedua proyek bernilai miliaran rupiah ini justru dipasang dengan plang berisi informasi setengah hati—bahkan ada yang tidak sesuai format standar. Kondisi ini, menurut warga, seolah memberi sinyal bahwa proyek tersebut sengaja dibuat kabur untuk mengaburkan jejak anggaran.

Celah Aturan dan Dugaan Persekongkolan

Padahal aturan hukum sudah jelas:

* Perpres No. 12 Tahun 2021 menegaskan prinsip keterbukaan dalam pengadaan barang/jasa.

* UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP menjamin hak publik mengetahui detail penggunaan APBN/APBD.

* Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 mewajibkan papan proyek menampilkan nama paket, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, kontraktor, hingga konsultan pengawas.

Ketika standar dasar itu dilanggar, maka muncul dugaan serius adanya persekongkolan antara kontraktor pelaksana dengan oknum terkait Modusnya sederhana: dengan menghilangkan identitas proyek, peluang untuk mengutak-atik anggaran, mark-up biaya, hingga penyaluran paket ke “kontraktor titipan” semakin terbuka lebar.

“Ini pola klasik proyek hantu. Papan plang dijadikan topeng untuk menutupi praktik curang di baliknya. Kalau sejak awal informasi disembunyikan, berarti ada yang ingin dilindungi,” tegas Budi Gautama.

Tuntutan Investigasi dan Langkah Hukum

Tim Monitoring AWI mendesak BPK, hingga APH segera menelusuri lebih dalam proyek-proyek yang menggunakan papan plang siluman tersebut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.

“AWI tidak akan berhenti di laporan media. Kami akan kawal hingga ada investigasi resmi. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat justru jadi bancakan segelintir oknum,” tegas Budi.

Budi juga menambahkan, ketidakjelasan informasi di papan proyek hanyalah puncak gunung es. Ia menduga ada jaringan lebih luas antara kontraktor pelaksana, oknum pejabat dinas, bahkan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang sengaja merancang mekanisme tender tidak sehat.

“Kalau pintu transparansi ditutup, maka di dalam pasti ada permainan. Kami akan gali lebih dalam siapa aktor di balik papan plang siluman ini,” pungkasnya. merespon .(BG/TIM)

Related Articles

Back to top button