Berita Pilihan

Sertifikat Halal dan Mekanisme Ganti Rugi Jadi Sorotan Program MBG di SMA Negeri 1 Kendal

Ngawi.Gematioikor.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. (SPPG) Kendal kepada 533 siswa SMA Negeri 1 Kendal  Kabupaten Ngawi menuai sorotan. Pihak sekolah mempertanyakan transparansi terkait mekanisme ganti rugi alat makan rusak dan kejelasan sertifikat halal pada menu yang disediakan.

Humas SMA Negeri 1 Kendal, Dadan Jaya, mengungkapkan kebingungannya terkait mekanisme ganti rugi alat makan. Ia menyebutkan bahwa dalam sosialisasi SPPG Kendal disampaikan adanya Memorandum of Understanding (MoU), namun hingga kini belum ada aturan tertulis yang jelas.

> “Secara tertulis nggak ada, tapi saat saya tanya jawabannya kalau untuk standarnya harga ganti rugi sekitar Rp 80 ribu,” ujar Dadan pada Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, ketidakjelasan ini menimbulkan keraguan apakah standar harga tersebut sesuai dengan kondisi pasar. Selain itu, Dadan menekankan pentingnya jaminan kehalalan makanan yang diberikan.

> “Kayaknya juga belum ada sertifikat halalnya,” ujarnya. “Hal ini penting untuk memastikan konsumsi siswa sesuai aturan agama dan standar kesehatan. Orang tua tentu menginginkan makanan anak-anaknya terjamin kehalalannya.”

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Kendal, El, bersikap kurang kooperatif. Ia sempat mempertanyakan legalitas wawancara dengan nada sinis dan menolak memberikan data sekolah penerima MBG.

“Yang dapat ya sekitaran sini. Kalau soal data saya nggak bisa kasih tahu,” jawabnya dengan nada ketus.

Terkait ganti rugi alat makan, El menyatakan bahwa kerusakan parah menjadi tanggung jawab sekolah, namun akan dibahas melalui musyawarah antara SPPG Kendal dan pihak sekolah.

> “Ketika rusak parah itu tanggung jawab sekolah. Eh… kita bicarakan dulu, akan ada musyawarah antara sekolah dengan kami,” katanya.

Sementara soal sertifikat halal, El menyebut dapur penyedia makanan sudah mengurus perizinan tersebut, namun hingga kini belum ada bukti sertifikat resmi yang bisa ditunjukkan.

> “Semua sertifikat sudah diurus, tapi memang belum ada. Cuma hampir semua dapur sudah mengurus,” jelasnya.

Ketidakjelasan mekanisme ganti rugi dan sertifikat halal ini menimbulkan keresahan di kalangan pihak sekolah dan orang tua siswa. SMA Negeri 1 Kendal berharap SPPG Kendal segera memberikan penjelasan dan memperbaiki prosedur program agar transparansi dan akuntabilitas terjaga.

Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar ribuan siswa seharusnya menjadi langkah positif meningkatkan gizi pelajar. Namun tanpa kejelasan aturan dan sertifikasi halal, kepercayaan masyarakat terhadap program ini bisa terancam.(Bambang)

Related Articles

Back to top button