Topik Terkini

Ketum PSHT DR. Muhammad Taufik Temui  Ketua Harian PB IPSI, Sampaikan SK AHU Terbaru

Jakarta, Gematipikor.com – Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc., secara resmi bertemu dengan Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) H.Beny Gautama, dalam rangka menyampaikan  Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Nomor: AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025.terkait pengesahan badan hukum PSHT serta pembatalan Keputusan Menteri Hukum Nomor 06 01.43 Tahun 2025 / membatalkan Nomor AHU 000 1626 AH 01 .07 Tahun 2022 ( Ketum Drs. Murdjoko )

Pertemuan dilakukan pada hari Kamis (24/07/2025 ) di Gedung Sekretariat PB IPSI “Padepokan Pencak Silat”Jalan TMII Pintu I, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat persaudaraan tersebut, Dr.Muhammad Taufiq menegaskan bahwa PSHT yang saat ini dipimpinnya merupakan organisasi pencak silat yang telah sah secara hukum berdasarkan pengesahan terbaru dari Kementerian Hukum RI.

“Kami hadir untuk menyampaikan secara langsung SK AHU yang telah dikeluarkan oleh Kemenkum, sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami untuk terus bersinergi membangun pencak silat Indonesia,” ujar Dr. Taufiq didampingi oleh Sekretaris Umum dan jajaran pengurus pusat PSHT.

Lebih jauh, Dr. Taufiq menyampaikan harapannya agar PSHT bisa kembali menjadi organisasi besar dan solid seperti dulu, menjunjung tinggi ajaran luhur serta menjadi contoh teladan dalam pembinaan mental dan prestasi. Ia juga mengajak seluruh elemen pencak silat untuk bersatu membesarkan kembali nama PSHT dan dunia pencak silat Indonesia.

Kedatangan jajaran pengurus Pusat PSHT ini disambut dengan baik oleh Ketua Harian PB IPSI H.Beny Gautama yang menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan langkah positif yang dilakukan oleh pimpinan PSHT. Dalam sambutannya, beliau berharap agar momentum ini menjadi awal yang baik bagi PSHT untuk kembali bersatu, berkontribusi dalam pembinaan atlet, serta mengharumkan nama Indonesia di kancah pencak silat dunia.

Dengan terbitnya SK AHU tersebut, PSHT kini semakin menguatkan pijakan hukumnya sebagai organisasi pencak silat yang resmi dan sah, serta siap kembali mengambil peran strategis dalam dunia olahraga bela diri di Indonesia dan mancanegara.(Arie)

Related Articles

Back to top button