Nasional

Bawas MA RI Gandeng KPK Gelar E-Learning Konflik Kepentingan untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

Jakarta, GemaTipikor – Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi menggelar Kelas E-Learning Konflik Kepentingan Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat integritas aparatur peradilan serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Program pembelajaran daring yang dimulai pada Senin (25/5) ini disusun secara sistematis melalui tahapan pre-test, empat modul pembelajaran, dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan.

Pada Modul 1, peserta diperkenalkan pada dasar-dasar konflik kepentingan beserta berbagai bentuk yang kerap muncul dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Selanjutnya, Modul 2 membahas konflik kepentingan sebagai pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi yang berpotensi merusak integritas lembaga peradilan.

Sementara itu, Modul 3 menitikberatkan pada dilema integritas dalam menghadapi konflik kepentingan, termasuk langkah pengambilan keputusan yang berlandaskan etika dan profesionalisme. Adapun Modul 4 menghadirkan tema #KawanAksi yang berisi cerita inspiratif guna mendorong peserta aktif membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja.

Bawas MA RI menegaskan bahwa enrolment key hanya dapat digunakan oleh peserta yang telah terdaftar dan berlaku sesuai jadwal pelaksanaan yang ditentukan. Setiap peserta juga diberikan waktu maksimal enam hari untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran sejak pertama kali mengakses sistem menggunakan enrolment key yang dikirim melalui email oleh Unit Pengendali Gratifikasi Mahkamah Agung RI.

Melalui pelaksanaan e-learning ini, Bawas MA RI berharap seluruh aparatur peradilan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, dan memperkuat komitmen mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya.

Reporter: AH
Penulis: Muhammad Rizqi Hengki

Related Articles

Back to top button