MA Gelar Pelatihan Komunikasi Efektif dan Public Speaking bagi Aparatur Peradilan

Jakarta, GemaTipikor – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI akan menyelenggarakan Pelatihan Teknik Komunikasi Efektif dan Public Speaking Batch III Angkatan VI Tahun 2026 secara daring pada 2 hingga 4 Juni 2026.
Pelatihan tersebut akan diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur peradilan, khususnya dalam bidang komunikasi dan kemampuan berbicara di depan publik.
Sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan, rapat koordinasi telah digelar melalui Zoom Meeting pada Senin (25/5/2026). Rapat dihadiri jajaran Badiklat PKN BPK RI, Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI, fasilitator, panitia, serta peserta pelatihan. Agenda yang dibahas meliputi mekanisme pelaksanaan, kurikulum dan bahan ajar, skenario pembelajaran, evaluasi pelatihan, hingga tata tertib kegiatan.
Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN BPK RI, Dali Mulkana, dalam sambutannya menekankan pentingnya diskusi dan masukan peserta terkait tantangan komunikasi di lingkungan kerja agar materi pelatihan dapat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Namun, yang lebih penting adalah kami berharap ada diskusi nanti. Kami berharap Bapak/Ibu bisa memberikan masukan terkait hal-hal yang berhubungan dengan masalah komunikasi di lingkungan kerja,” ujar Dali Mulkana.
Sementara itu, Kepala Bidang Program dan Evaluasi Pusat Pendidikan Mahkamah Agung RI, Furqonsjah Harahap, yang mewakili Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA RI, menyampaikan bahwa kemampuan komunikasi efektif dan public speaking memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik dan koordinasi antarunit kerja.
Menurutnya, komunikasi bukan sekadar kemampuan menyampaikan informasi, melainkan bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang prima, harmonisasi kerja, serta penyampaian kebijakan organisasi secara tepat sesuai kebutuhan dan kondisi.
Ia juga menilai kemampuan public speaking yang baik akan membantu aparatur Mahkamah Agung dalam menyampaikan gagasan, ide, serta pesan organisasi secara profesional, santun, dan berintegritas sehingga mampu meningkatkan citra lembaga peradilan di mata masyarakat.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung secara distance learning selama tiga hari dari satuan kerja masing-masing peserta dengan waktu pembelajaran pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Reporter: AH
Penulis: Rico Febriansyah



