Daerah

Bupati Fery Sahputra Simatupang: RDTR Kotapinang Kunci Meningkatkan Investasi dan Pembangunan Daerah

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor

LABUSEL, Gematipikor.com- Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel. Rakor ini membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (4/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang atas dukungan dan penjadwalan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam kegiatan Rakor lintas sektor tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Direktur Jenderal Tata Ruang dan Ibu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I atas penjadwalan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam Rakor ini,” ungkap Bupati.
Bupati Fery menjelaskan bahwa Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah mengusulkan empat rencana tata ruang, yaitu satu revisi RTRW dan tiga RDTR. Meskipun baru RDTR Kotapinang yang terakomodir, Bupati tetap berbangga karena terpilih di antara sekian banyak usulan dari kabupaten/kota seluruh Indonesia.
RDTR Kotapinang sendiri bertujuan untuk mewujudkan wilayah perencanaan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pengembangan permukiman, simpul transportasi regional, dan kawasan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Bupati berharap RDTR ini dapat mempermudah investasi berbagai sektor sesuai potensi wilayah perkotaan, sekaligus memastikan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan peraturan pemanfaatan ruang.
Dalam paparannya, Bupati Fery juga menyoroti isu strategis terkait keterbatasan lahan terbangun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Hampir 80% wilayah Labusel merupakan lahan perkebunan, baik HGU maupun perkebunan rakyat, sehingga menyulitkan pengembangan sarana publik dan infrastruktur. Bupati telah berkoordinasi dengan sejumlah pemegang HGU di Labuhanbatu Selatan terkait penyediaan lahan untuk pembangunan sarana pelayanan umum.
Dengan rencana struktur ruang dan pola ruang yang tertuang dalam RDTR Kotapinang, Bupati berharap dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan ruang, memperkuat pergerakan ekonomi, dan mendukung integrasi sistem perizinan OSS berbasis RDTR ke depan.
“Datang ke Jakarta mencari waktu luang, Hendak silaturahmi ingin bertemu, Kalau masalah Rencana Detail Tata Ruang, Mari kita kelola dengan hati dan ilmu,” pesan Bupati Fery sebagai penutup paparannya.

Related Articles

Back to top button