Daerah

KADIN Kalbar Bongkar Manuver Ilegal Arya Rizqi Darsono

Peringatkan KADIN Indonesia: “Jangan Terjebak dalam Legitimasi Palsu"

Pontianak,Kalbar I GemaTipikor — Konflik internal Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Barat memasuki titik paling krusial. KADIN Kalbar hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) secara tegas menyatakan bahwa agenda Rapimprov dan rencana pengukuhan pengurus yang digelar oleh Arya Rizqi Darsono adalah tindakan ilegal yang mengancam stabilitas dunia usaha di Kalbar.

Peringatan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 018/SK-Kadindo/KB/XI/2025, ditandatangani Ketua Umum KADIN Kalbar, H. Muhammad Saleh.

> “Jangan terjebak dalam upaya memberikan legitimasi kepada pihak yang tidak memiliki dasar hukum maupun mandat organisasi,” tegas Muhammad Saleh.

KADIN Kalbar: Agenda 22 November Adalah Upaya Pembajakan Organisasi

KADIN Kalbar memandang Rapimprov versi Arya Rizqi Darsono tidak hanya tidak sah, tetapi merupakan pembajakan terang-terangan terhadap struktur organisasi yang telah ditetapkan melalui Muprovlub pada 29 Juli 2025.

> “Tidak ada satu pun dasar organisasi yang memberikan kewenangan kepada Arya Rizqi Darsono untuk mengatasnamakan KADIN Kalbar. Kegiatannya adalah aktivitas ilegal yang merusak tatanan organisasi,” tegasnya.

Kegiatan itu dinilai sebagai manuver pribadi yang mencoba berlindung di balik nama KADIN meski tidak memiliki proses, mandat, maupun legitimasi.

Peringatan Keras kepada KADIN Indonesia: Kehadiran Sama Dengan Mengakui Kepalsuan

Dalam pernyataan resminya, KADIN Kalbar mengingatkan bahwa bila pejabat KADIN Indonesia hadir dalam acara tersebut, maka tindakan itu dapat dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap kepengurusan palsu.

> “Kehadiran KADIN Indonesia akan menjadi preseden buruk dan berpotensi memicu perpecahan permanen di tubuh KADIN Kalbar,” ujar Muhammad Saleh.

KADIN Kalbar menilai bahwa dampaknya tidak hanya merusak struktur organisasi, tetapi juga mengganggu konsolidasi dunia usaha di Kalbar dalam jangka panjang.

Dukungan De Facto Erwin Aksa Pertegas Posisi KADIN Kalbar

KADIN Kalbar juga mengungkapkan bahwa Wakil Ketua Umum Koordinator KADIN Indonesia, Erwin Aksa, telah menyatakan dukungan de facto terhadap hasil Muprovlub serta memberikan arahan konsolidasi selaras dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Fakta ini memperkuat bahwa manuver Arya Rizqi Darsono tidak memiliki pijakan apa pun di struktur KADIN pusat.

KADIN Kalbar: “Kami Tidak Akan Diam”

KADIN Kalbar menegaskan bahwa mereka siap mengambil langkah organisasi bila kegiatan ilegal tersebut tetap dipaksakan, terutama jika KADIN Indonesia tidak bersikap tegas.

> “Kami tidak akan membiarkan organisasi ini dipermainkan oleh oknum yang mengatasnamakan KADIN. Ketegasan diperlukan untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas organisasi,” tegas mereka.

Tuntutan Tegas kepada KADIN Indonesia

KADIN Kalbar secara resmi menuntut kepada KADIN Indonesia untuk:

Menolak dan tidak menghadiri Rapimprov ilegal versi Arya Rizqi Darsono.

Menjatuhkan sanksi organisasi bagi pihak yang mencoreng marwah KADIN.

Menyelesaikan dualisme kepengurusan agar tidak ada ruang klaim sepihak.

Menjaga integritas organisasi dan stabilitas iklim usaha di Kalimantan Barat.

KADIN Kalbar menegaskan bahwa konsolidasi dunia usaha tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan pribadi yang mengatasnamakan organisasi.          (TIM)

Related Articles

Back to top button