Resmi Naik Kelas I B, PN Sampang Komitmen Tingkatkan Integritas dan Kualitas Pelayanan

Sampang, Jawa Timur,GemaTipikor – Suasana penuh rasa syukur menyelimuti jajaran aparatur Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada Rabu (4/2/2026). Keluarga besar PN Sampang menggelar pengajian rutin awal bulan yang dirangkai dengan tasyakuran atas pencapaian bersejarah, yakni kenaikan status dari Pengadilan Negeri Kelas II menjadi Pengadilan Negeri Kelas I B,.(Rabu, 4 Februari 2026).
Momentum tersebut menjadi penanda keberhasilan perjuangan panjang yang telah ditempuh selama bertahun-tahun. Harapan dan kerja keras seluruh aparatur akhirnya terwujud pada Januari 2026, seiring terbitnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 19/KMA/SK.OT1.1/I/2026.
Keputusan ini sekaligus mengubah Surat Keputusan sebelumnya, yakni SK Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2025, yang mengatur nama, kelas, tipe, lokasi, dan daerah hukum pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan diawali dengan pengajian, dilanjutkan pembacaan doa sebagai ungkapan rasa syukur atas kenaikan kelas PN Sampang.
Ketua PN Sampang, Guntur Pambudi Wijaya, dalam sambutannya mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kenaikan menjadi PN Kelas I B ini, kami mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa bersyukur atas nikmat Tuhan Yang Maha Esa. Semoga amanah ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik ke depan, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Guntur.
Pengajian tersebut juga diisi tausiyah oleh Kiai Ahmad Abrori MZ, ulama sekaligus pengurus Pondok Pesantren Darul Faizin Kajuk, Sampang. “Sebagai umat beragama, kita harus senantiasa istiqamah dalam ketakwaan kepada Allah SWT dan konsisten dalam berbuat kebaikan. Dengan kenaikan kelas yang diraih PN Sampang, hendaknya seluruh aparatur semakin bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya,” pesan Kiai Abrori.
Sementara itu, Humas PN Sampang, Rusliyanto, saat dikonfirmasi Tim Dandapala, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan pengajian ditutup dengan pembacaan selawat dan doa bersama. “Doa bersama tersebut dipanjatkan untuk kemajuan PN Sampang serta keselamatan seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak keadilan,” jelasnya.
Kenaikan kelas ini tidak hanya menjadi peningkatan status administratif, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Sampang. Dengan predikat baru sebagai Pengadilan Negeri Kelas I B, PN Sampang diharapkan semakin profesional, modern, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan secara optimal.
Editor : Alred
Penulis : Ria Permata Sukma – Dandapala Contributor





