
Jakarta,GemaTioikor – Kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur kembali mendapat respons positif dari masyarakat. Seorang wajib pajak yang mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus penggantian pelat nomor lima tahunan menyatakan kepuasannya atas layanan yang diterima, Kamis (5/2/2026).
Wajib pajak tersebut menilai proses pelayanan berjalan efisien, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Seluruh tahapan pengurusan disebut dapat diselesaikan dengan cepat tanpa antrean panjang, sehingga memberikan kenyamanan bagi pemohon.
“Saya mengurus perpanjangan STNK sekaligus ganti kaleng hari ini, Rabu (4/2/2026). Prosesnya lancar, pelayanannya cepat, dan tidak perlu antre lama. Saya sangat puas,” ujarnya kepada awak media.
Meski memberikan apresiasi, warga tersebut juga menyampaikan masukan konstruktif sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Ia berharap ke depan Samsat Jakarta Timur dapat menyediakan fasilitas tambahan berupa minuman bagi masyarakat yang menunggu proses pelayanan agar kenyamanan ruang layanan semakin meningkat.
Menanggapi apresiasi dan saran tersebut, Pamin STNK Samsat Jakarta Timur, Iptu Eliek Sukowati, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Menurutnya, setiap masukan dari wajib pajak menjadi bagian penting dalam evaluasi internal pelayanan.
“Kami mengapresiasi penilaian positif masyarakat. Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami,” kata Iptu Eliek.
Ia juga menjelaskan mekanisme pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur. Untuk perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak wajib melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi data, kemudian melakukan pembayaran pajak di loket resmi.
Sementara untuk penggantian pelat nomor lima tahunan, prosedur meliputi cek fisik kendaraan, pendaftaran, pembayaran pajak, hingga pencetakan STNK dan pelat nomor baru. Seluruh rangkaian pelayanan dilakukan secara terintegrasi dan tanpa perantara guna menjamin transparansi serta mencegah praktik percaloan.
“Semua proses dilakukan sesuai prosedur dan langsung oleh pemohon. Kami tegaskan tidak ada perantara dalam pelayanan di Samsat Jakarta Timur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Eliek menegaskan komitmen Samsat Jakarta Timur untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tertib, dan akuntabel, serta terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Terkait saran fasilitas pendukung seperti penyediaan minuman, tentu akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan untuk dipertimbangkan. Prinsip kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan senyaman mungkin bagi masyarakat,” pungkasnya.
Apresiasi masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Samsat Jakarta Timur untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi serta penguatan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
(Alred)





