HukrimNasional

LAPTAH MA 2025: Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan Kian Menguat

Jakarta,GemaTipikor – Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia menunjukkan tren penguatan. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya tingkat akseptabilitas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan badan peradilan di bawahnya,(Selasa, 10 Februari 2026).

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., mengungkapkan hal tersebut saat menyampaikan Laporan Tahunan Mahkamah Agung (LAPTAH MA) Tahun 2025, Selasa (10/02/2026).

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada data tingkat akseptabilitas putusan, yakni indikator yang mengukur jumlah putusan pengadilan yang tidak diajukan upaya hukum lanjutan oleh para pihak.

“Data ini menunjukkan bahwa putusan pengadilan semakin dapat diterima oleh para pencari keadilan,” ujar Prof. Sunarto.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat akseptabilitas putusan pengadilan tingkat pertama mencapai 94,29 persen.

Sementara itu, putusan pada tingkat kasasi memiliki tingkat akseptabilitas sebesar 90,35 persen. Adapun tingkat akseptabilitas putusan tingkat banding tercatat sebesar 37,82 persen.

Menurut Prof. Sunarto, angka-angka tersebut menjadi indikator penting dalam menilai persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga peradilan.

“Tingkat akseptabilitas terhadap putusan pengadilan mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tegasnya.

Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran peradilan untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, serta kualitas putusan demi mewujudkan keadilan yang berkeadaban.

(Alred)
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Related Articles

Back to top button