NasionalPemerintahan

Reda Manthovani Tekankan Integritas dan Pelayanan dalam Pembangunan Zona Integritas

Jakarta,GemaTipikor – Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memimpin Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL), Rabu (18/2/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Apel tersebut dihadiri jajaran pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan JAM INTEL. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembenahan berkelanjutan serta penyempurnaan capaian reformasi birokrasi yang telah diraih pada 2025.

Dalam amanatnya, Jamintel menegaskan bahwa Apel Integritas tidak boleh dipandang sekadar seremonial penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, atau penetapan Agen Perubahan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan instruksi moral dan organisatoris agar seluruh pegawai membudayakan nilai integritas sehingga birokrasi berjalan efisien, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada pelayanan.

Ia menyampaikan dua poin utama yang perlu diinternalisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yakni menjaga integritas dan mengedepankan prinsip pelayanan.
Terkait integritas, Reda mengingatkan pentingnya mempertahankan capaian Kejaksaan dalam penegakan hukum serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah, termasuk agenda pembangunan nasional “Asta Cita”.

“Budaya integritas dapat dibangun mulai dari hal sederhana, seperti mengutamakan kewajiban dibandingkan hak, melaksanakan tugas tepat waktu, serta saling mengingatkan antarpegawai untuk selalu berbuat baik dan menjauhi pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun bidang intelijen tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti instansi kependudukan atau perpajakan, orientasi pelayanan tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

Dalam konteks tersebut, fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (LIDPAMGAL) dinilai berperan strategis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas unit kerja lain, mulai dari bidang Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengawasan.

Sebagai keluaran konkret, Jamintel mendorong penyusunan hasil Perkiraan Keadaan (KIRKA) yang berkualitas dan komprehensif. Menurutnya, KIRKA memiliki peran krusial karena memuat rangkuman analisis menyeluruh yang menjadi dasar bagi unit kerja lain dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan minim hambatan.

Di akhir arahannya, Jamintel mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen peningkatan kinerja secara berkelanjutan, tidak hanya demi meraih predikat WBBM, tetapi juga untuk memberikan dampak positif bagi institusi dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus didorong di lingkungan Kejaksaan guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan.

(Alred)

Related Articles

Back to top button