NasionalTopik Terkini

ST Burhanuddin Ingatkan Jajaran Kejaksaan Hindari Pen

Jakarta, GemaTipikor – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) secara virtual pada Kamis (12/3/2026) melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa di berbagai daerah hingga pejabat perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hong Kong, dan Riyadh.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan kerja secara virtual tidak mengurangi substansi pengawasan dan evaluasi terhadap dinamika penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.

Ia menyoroti fenomena “no viral, no justice” yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, hal tersebut harus dijadikan bahan autokritik bagi institusi Kejaksaan agar tidak bekerja secara reaktif, melainkan lebih proaktif dalam menegakkan hukum.

“Fenomena tersebut harus menjadi refleksi bagi Kejaksaan agar tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, tetapi bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” ujar ST Burhanuddin.

Sejalan dengan tuntutan transparansi tersebut, Jaksa Agung juga memberikan catatan kritis kepada seluruh jajaran agar tidak terjadi lagi kesalahan substansi dalam penanganan perkara seperti yang sempat terjadi di beberapa satuan kerja.

Ia menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan untuk menguasai substansi hukum secara komprehensif, terutama dalam implementasi KUHAP yang baru. Selain itu, penggunaan asas Dominus Litis harus dijalankan secara profesional dan akuntabel guna memastikan keadilan tetap ditegakkan secara konsisten.

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jaksa Agung turut mengingatkan seluruh jajaran agar tidak memanfaatkan momentum hari raya untuk melakukan penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan yang dapat mencederai integritas institusi.

Ia menegaskan bahwa jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemerasan terhadap masyarakat. Karena itu, tidak akan ada toleransi bagi oknum yang mengkhianati sumpah jabatan.

Menurutnya, peringatan tersebut penting mengingat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini cukup tinggi, yakni hampir mencapai 80 persen dan menempati posisi ketiga di antara lembaga negara berdasarkan hasil survei terbaru.

Selain menyoroti aspek integritas, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan untuk mengambil peran strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya dalam mitigasi risiko lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi forum pengendalian inflasi di daerah.

Dalam hal administrasi perkara, para pimpinan satuan kerja diminta segera melakukan evaluasi serta inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas.

“Seluruh upaya tersebut diharapkan menjadi bentuk pengabdian kolektif guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.

Menutup arahannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.

“Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan konsolidasi internal Kejaksaan menjelang momentum Idulfitri sekaligus evaluasi kinerja penegakan hukum di seluruh satuan kerja.

(AH)

Related Articles

Back to top button