MA dan KemenPANRB Bahas Penguatan Struktur Sekretariat Lewat RPerpres

Jakarta, GemaTipikor – Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar pembahasan lintas kementerian terkait Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Sekretariat Mahkamah Agung.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) yang digelar pada Kamis (12/3/2026) sore di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto bersama Kepala Badan Urusan Administrasi Sobandi. Pertemuan dipimpin oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas penguatan struktur organisasi serta tata kerja di lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan regulasi yang mengatur dukungan administratif dan manajerial bagi lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Mahkamah Agung berharap penyusunan RPerpres ini dapat memperkuat tata kelola Sekretariat Mahkamah Agung agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mendorong terciptanya sistem kerja yang transparan, responsif, lincah, serta kolaboratif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas yudisial.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Sahwan, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Melalui pembahasan lintas kementerian ini, Mahkamah Agung berharap regulasi mengenai Sekretariat Mahkamah Agung dapat semakin memperkuat dukungan administratif dan manajerial bagi penyelenggaraan peradilan di Indonesia.
Reporter : AH
Editor: Tim MARINews





