NasionalPemerintahan

Menkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Digital terhadap PP TUNAS, Apresiasi X dan Bigo Live

Jakarta, GemaTipikor – Sabtu, 28 Maret 2026. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kepatuhan platform digital terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3), Meutya menyampaikan apresiasi kepada dua platform global, yakni X dan Bigo Live, yang dinilai telah menunjukkan sikap kooperatif dalam memenuhi kewajiban regulasi tersebut.

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujarnya.

Menurutnya, langkah kedua platform tersebut mencerminkan kepatuhan konkret, tidak hanya sebatas komitmen, tetapi juga melalui penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata.

Platform X diketahui telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sebagaimana tercantum dalam laman pusat bantuan, serta berkomitmen memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun ke atas dalam kebijakan pengguna dan privasinya. Platform ini juga memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

Pemerintah menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa platform digital global mampu beradaptasi secara cepat terhadap regulasi nasional.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyelaraskan layanan mereka dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah juga menekankan bahwa standar kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi acuan minimum bagi platform lainnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Bagi platform yang belum memenuhi kewajiban, pemerintah telah menyiapkan langkah eskalasi, termasuk kemungkinan sanksi administratif.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak di Indonesia.

(AH)

Related Articles

Back to top button