Badan Kepegawaian Negara Raih Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi 97,5 Persen, Apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan

Jakarta, GemaTipikor – Kinerja pengelolaan keuangan negara kembali menunjukkan hasil positif. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) sebesar 97,5 persen berdasarkan pemantauan Semester II Tahun 2025 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), (Selasa 8 April 2026).
Capaian tersebut menempatkan BKN sebagai salah satu instansi pemerintah dengan tingkat penyelesaian rekomendasi di atas 90 persen melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III. Atas prestasi ini, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menerima penghargaan langsung dari BPK sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen institusi dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
“Capaian ini menjadi bukti keseriusan BKN dalam membangun sistem pelaporan keuangan yang akuntabel. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada akuntabilitas publik,” ujar Imas dalam keterangannya di Jakarta.
Meski demikian, BKN mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penyusunan laporan keuangan pemerintah.
Melalui penghargaan ini, BPK juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif guna mendorong efisiensi, transparansi, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Sinergi antara pengguna anggaran dan pengawas keuangan dinilai menjadi faktor utama dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Secara nasional, BPK mencatat rata-rata capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sekitar 80 persen. Dengan capaian 97,5 persen, BKN menjadi salah satu contoh instansi yang berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan perbaikan berkelanjutan melalui implementasi rekomendasi BPK.
(AH)





