Pemda Diminta Kreatif Tingkatkan PAD, Ketergantungan pada Pusat Disorot

Manado, GemaTipikor – Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, (Kamis 9 April 2026).
Hal tersebut disampaikan dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Mapalus, Kamis (9/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Mendagri menyoroti masih rendahnya kontribusi PAD di sejumlah daerah di Sulawesi Utara dibandingkan dengan dana transfer pusat. Ia menilai, ketergantungan tersebut dapat menghambat kemandirian fiskal daerah.
“Kalau hanya mengandalkan dana transfer pusat, akan berat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tingginya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang di beberapa daerah mencapai lebih dari 50 persen. Kondisi ini dinilai mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan.
Mendagri menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur Pemda, dari sekadar berorientasi pada belanja menjadi lebih fokus pada peningkatan pendapatan. Ia mendorong kepala daerah untuk mengadopsi pendekatan layaknya wirausaha dalam mengelola keuangan daerah, dengan prinsip dasar bahwa pendapatan harus lebih besar daripada belanja.
Untuk itu, ia mengusulkan sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan efisiensi belanja operasional seperti perjalanan dinas dan kegiatan non-prioritas, serta menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil.
Selain itu, Pemda juga didorong untuk menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan investasi dan perizinan. Salah satu upaya yang disarankan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempercepat proses perizinan usaha. Pemda juga diminta aktif menggandeng organisasi usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk mendorong pertumbuhan investasi, baik dari dalam maupun luar daerah.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta memperkuat pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
Editor: AH





