Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa, Tekankan Perizinan Gratis dan Dorong PAD

Minahasa, GemaTipikor – 10 April 2026. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau langsung progres program perumahan rakyat di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2026).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka. Dalam kunjungan tersebut, Mendagri bersama rombongan berdialog dengan pengembang dan penghuni guna menyerap aspirasi terkait pelaksanaan program, khususnya menyangkut layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Mendagri menegaskan pentingnya optimalisasi layanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, kehadiran MPP dapat mempercepat proses perizinan dengan menghadirkan layanan PBG dan BPHTB dalam satu lokasi terpadu.
“Mal Pelayanan Publik itu sangat-sangat bermanfaat untuk percepatan izin ini. Karena di sana harus dibuat outlet PBG dan BPHTB,” ujar Tito.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan pembebasan biaya perizinan PBG dan BPHTB bagi MBR. Kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pembangunan rumah di atas lahan kosong akan meningkatkan potensi penerimaan daerah melalui pajak bumi dan bangunan di masa mendatang. “Makin banyak rumah terbangun, makin banyak PAD,” jelasnya.
Usai peninjauan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, untuk melihat calon penerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Mereka juga menyaksikan simulasi tender rakyat sebagai bagian dari upaya transparansi dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa program perumahan rakyat merupakan bagian dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menegaskan dukungan pemerintah pusat dalam bentuk regulasi yang mempermudah pelaksanaan program di daerah.
“Program ini bukan hanya membantu masyarakat kurang mampu, tetapi juga memiliki nilai ibadah karena dilakukan dengan niat tulus untuk kesejahteraan bersama,” tandasnya.
(AH)





