Nasional

KPK GEBUK ELIT DAERAH! OTT Bupati Tulungagung Bongkar Dugaan “Bancakan Proyek” dan Aliran Uang Miliaran

Jakarta I GemaTipikor — Aroma busuk praktik kekuasaan kembali terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa kompromi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ke pusaran dugaan korupsi sistemik di tubuh pemerintahan daerah.
Tak sekadar kasus biasa, operasi senyap pada Jumat (10/4/2026) itu membuka indikasi kuat adanya praktik “pengondisian proyek” yang diduga telah berlangsung rapi dan terstruktur. KPK menetapkan Gatut sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang mengarah pada pengaturan proyek-proyek strategis di Kabupaten Tulungagung.

KPK dalam keterangan pasca OTT Bupati Tulungagung, terduga kasus korupsi. (dok: KPK).                        Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim penyidik mengamankan uang tunai Rp335,4 juta—bagian dari total dugaan penerimaan fantastis mencapai Rp2,7 miliar. Tak hanya itu, sejumlah barang mewah turut disita, termasuk sepatu bermerek Louis Vuitton, mempertegas kontras tajam antara gaya hidup elit dan dugaan praktik korupsi di baliknya.

“Uang ini diduga merupakan ‘jatah’ yang diminta dari OPD dan disalurkan melalui perantara,” tegas Asep.
Perantara yang dimaksud adalah ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Skema ini diduga menjadi jalur distribusi uang dari proyek-proyek pemerintah kepada sang kepala daerah.
KPK turut mengamankan 18 orang dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, 13 orang langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif—sebuah sinyal bahwa perkara ini bukan kasus kecil, melainkan berpotensi menyeret lebih banyak pihak.
Lebih mengkhawatirkan, penyidik mendalami dugaan kuat adanya rekayasa pemenang proyek, mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga jasa cleaning service dan pengamanan. Praktik ini mengindikasikan adanya “permainan belakang layar” yang mencederai prinsip transparansi dan merugikan kepentingan publik.
“GSW diduga mengatur agar rekanannya menjadi pemenang dalam proyek-proyek tersebut,” pungkas Asep.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi integritas pemerintahan daerah. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang bersih dan profesional, dugaan praktik bancakan proyek justru memperlihatkan wajah lain birokrasi—yang sarat kepentingan, penuh transaksi, dan jauh dari amanah rakyat.
KPK kini dihadapkan pada ujian berikutnya: membongkar jaringan, menelusuri aliran dana, dan memastikan bahwa tak ada lagi aktor yang bersembunyi di balik kekuasaan. Publik menunggu—apakah ini awal dari pembersihan total, atau sekadar satu bab dari cerita panjang korupsi yang terus berulang.(AS)

Related Articles

Back to top button