May Day 2026: Buruh Jakarta Siap Kepung Monas, Soroti Upah hingga BPJS

Jakarta, GemaTipikor – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, kalangan buruh di Jakarta mulai memanaskan mesin konsolidasi aksi. Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) Jakarta menyiapkan mobilisasi massa untuk turun ke jalan dengan titik pusat di Monumen Nasional (Monas).
Konsolidasi tersebut digelar di Kantor KSBI, Jalan Cipinang Raya, Jakarta Timur, Minggu (12/4/2026), yang dikemas dalam suasana halal bihalal bersama pengurus komisariat dari 18 perusahaan.
Ketua DPC FSB NIKEUBA Jakarta, Bambang SY, mengatakan bahwa pihaknya mulai menghimpun kekuatan sekaligus merumuskan tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi. Hingga saat ini, sedikitnya 101 buruh telah terdata akan ikut serta, dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah.
“May Day adalah momentum penting untuk menyuarakan persoalan buruh yang hingga kini belum terselesaikan secara konkret,” ujar Bambang.
Sejumlah isu krusial menjadi fokus dalam aksi tahun ini. Di antaranya dugaan pemotongan upah dan Tunjangan Hari Raya (THR), pelanggaran hak normatif pekerja, serta masih ditemukannya buruh yang menerima upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta maupun upah sektoral.
Selain itu, persoalan jaminan sosial juga menjadi perhatian serius. FSB NIKEUBA menilai masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga rentan ketika mengalami risiko kerja.
“Tanpa perlindungan dasar dan upah yang layak, kesejahteraan buruh sulit terwujud,” tegas Bambang.
Praktik magang berkepanjangan juga disoroti karena dinilai kerap disalahgunakan. Buruh magang disebut menanggung beban kerja layaknya pekerja tetap, namun tanpa perlindungan dan hak yang setara.
FSB NIKEUBA menyinggung kasus kecelakaan kerja di kawasan industri Cakung, Jakarta Timur, yang menimpa seorang pekerja magang hingga meninggal dunia. Dalam kasus tersebut, korban dilaporkan tidak terdaftar dalam program jaminan sosial dan minim tanggung jawab dari pihak perusahaan.
Sebagai solusi, FSB NIKEUBA mendorong dibukanya dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk merumuskan kebijakan upah yang lebih adil dan realistis.
Bambang menyebut, apabila perusahaan belum mampu memenuhi standar UMP, diperlukan transparansi kondisi keuangan serta kesepakatan bersama melalui skema kenaikan upah bertahap.
Model tersebut, menurutnya, pernah diterapkan di kawasan industri Pulogadung dan dinilai mampu menjadi jalan tengah antara kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan.
FSB NIKEUBA menegaskan komitmennya untuk tetap menggelar aksi damai pada May Day 2026 di Monas. Mereka berharap pemerintah dapat merespons tuntutan buruh secara konkret, khususnya terkait perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Di sisi lain, pemerintah dan kalangan pengusaha diharapkan memberikan tanggapan terbuka serta mengedepankan dialog guna mencegah konflik berkepanjangan dalam hubungan industrial.
(AH)





